BeritaHukumPolri

Pelaku pencurian Motor di jlan kendari Nabire merupakan residivis

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID -Nabire – Seorang pria yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial ST kembali diamankan Kepolisian Resor Nabire, Senin (27/2).

Hal tersebut dikatakan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H.

Kasat menjelaskan bahwa ST merupakan residivis karena pernah dihukum pada Tahun 2021 dalam kasus yang sama.

“Untuk diketahui bahwa pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wit, bertempat di Jalan Kendari, Kampung kali susu Distrik Nabire,” ucap Kasat.

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Alfian.(Adm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id