>

Tersangka Pencabulan di Nabire Diserahkan ke Kejaksaan Negeri 

By BusurNabire.id
Jumat, 9 Desember 2022 11:21 WIB | 225 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Unit Reskrim Polsek Nabar lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau yang sering disebut  (Tahap II) dengan Tindak Pidana Pencabulan, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (09/12/2022).

 

Tahap II dengan pidana pencabulan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabar yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Baba Halmin, ST bersama anggotanya yang di terima oleh Kasi Pidum Jaksa Muda Royal Sitohang, S.H.

 

Hal ini dikatakan oleh Kanit Reskrim Ipda Baba (sapaan) kepada Sie Humas Polres Nabire. “Tahap II ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 49 / XI / 2022 / SPKT / Polsek Nabire Barat / Polres Nabire / Polda Papua, tanggal 23 November 2022. Dan Surat kepala kejaksaan negeri Nabire nomor: B-1097/R.1.17/Eku.1/12/2022 Tanggal 07 Desember 2022 tentang pemberitahuan hasil penyidikan atas nama MA sudah Lengkap ( P-21),” kata Kanit Reskrim.

 

“Tersangka berinisial MA (34), warga Jalan Mawar, Kelurahan Wanggar Makmur, Distrik Wanggar, Nabire, Papua Tengah. Sedangkan korban berinisial IR,” tuturnya.

 

Tindak pidana pencabulan terjadi pada hari senin tanggal 21 November 2022 sekitar jam 08.29 Wit, bertempat di rumah korban IR, Jalan Mawar, Kelurahan Wanggar Makmur, Wanggar, Nabire, Papua Tengah.

 

Ketika itu tersangka MA datang ke rumah korban IR menanyakan antena radio, kemudian menanyakan suami korban, karena suami korban tidak ada di rumah tersangka lalu memeluk korban dari belakang lalu melakukan pencabulan terhadap korban IR.

 

“Barang bukti yang diserhakan kepada Kejaksaan Negeri Nabire berupa, 1 buuah baju kaos warna hijau pudar gambar Micky Mouse bertuliskan life sweet, 1 buah celana pendek warna cream dengan lingkar pinggang abu-abu dengan tali berwarna putih serta kantong celana bertuliskan DMS dan 1 buah celana dalam warna kuning putih,” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Papua Tengah Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, HAN 2026 Jadi Tonggak Wujudkan Generasi Emas

 

“Tersangka MA dijerat dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUH Pidana hukuman pidana 9 tahun,” pungkas Kanit Reskrim, Ipda Baba. (*)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup