POLISI Tangani Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal
Busurnabire.id _Jayapura – Pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 pukul 21.30 WIT, bertempat di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami telah tejadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia.
Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 21.30 WIT dari keterangan Saksi an. Virgita Legina Hellu (25) saat ktu bersama korban an. Nasruddin alias Acik (44) hendak pulang ke Rumahnya yang beralamat di Arso 2 Kabupaten Keerom dan melewati Jalan Kampung Holtekamp.
Saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun dan melihat korban sudah di ancam dengan pisau oleh pelaku (Lidik) sebanyak 4 orang menggunakan kendaraan roda empat namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap.
Tidak lama kemudian korban disuruh keluar dari dalam mobil dan dimintai barang-barang berharga milik korban, namun korban menolak.
Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang.
Saksi juga terkena benda tajam yang mengakibatkan luka pada tangan kanan.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat dengan bawa tas milik saksi.
Pukul 21.50 WIT, Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH.MH., mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus penganiayaan di Jalan Holtekamp langsung menghubungi Polsek Muara Tami.
Pukul 21.51 WIT, personel Polsek Muara Tami yang pada saat itu sedang melaksanakan Patroli langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP personel langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara dan piket Indentifikasi Polresta Jayapura Kota.
Pukul 22.37 WIT mobil ambulance dari RS Ramela tiba di TKP dan membawa saksi yakni istri korban ke RS Ramela.
Pukul 23.13 WIT, mobil jenazah RS Bhayangkara tiba di TKP untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum.
Identitas korban:
– Nasruddin alias Acik (44), laki-laki, warga Jalan Garuda Toko Mas Bintang Cenderawasih Arso 2 Kabupaten Keerom.
Identitas pelaku:
– Lidik
Identitas Saksi:
– Virgita Legina Hellu (25), Perempuan, warga Jalan Garuda Toko Mas Bintang Cenderawasih Arso 2 Kabupaten Keerom.
Barang bukti yang diamankan:
1. Masker;
2. Sepatu;
3. Korek Api Warna Kuning;
4. Putung Rokok;
5. Pinang;
6. Rokok Sempurna;
7. Rokok Gudang Garam Filter;
8. Botol Parfum;
9. Uang Tunai Senilai Rp. 11.000;
10. 1 (buah) Tas Hitam;KTP Korban;
11. STNK Mobil;
12. SIM;
13. ATM BRI, BNI;
14. Uang Tunai senilai Rp.994.000;
15. Obat – obatan;
16. Korek Api warna hijau;
17. 1 (satu) buah Badik;
18. NPWP;
19. Dompet Warna Hitam.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima Laporan, Mendatangi TKP, mengevakuasi korban, meminta hasil visum, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH. mengatakan bahwa saat ini korban sudah berada di RS. Bhayangkara untuk dilakukan visum sedangkan untuk para pelaku masih dilakukan pengejaran.
Dari hasil visum dari pihak rumah sakit diketahui bahwa terdapat beberapa luka diduga luka bekas benda tajam disekujur tubuh, kepala, punggung, tangan dan kaki korban. (Red)