BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalPolriSosialTNI

POLSEK ABEPURA Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Share

Busurnabire.id   _Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, Polsek Abepura melakukan penertiban penjual Minuman Keras secara ilegal di wilayah Pasar Lama Distrik Abepura.

Kegiatan penertiban penjualan minuman keras secara ilegal dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda N. Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K bersama Panit Ops Reskrim Ipda Edwin A. Ayomi.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika di konfirmasi mengatakan, dimana kami telah melakukan penertiban terhadap para pelaku penjualan Minuman Keras secara ilegal di Pasar lama Abepura yang kerap meresahkan masyarakat.

Dari hasil penertiban tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 36 botol Minuman Keras berbagai merek namun pelakunya melarikan diri saat mengetahui pihak Kepolisian mendatangi lokasi.

Penertiban penjual Minuman Keras secara ilegal akan terus kami lakukan karena mereka beraktifitas pada malam hingga pagi hari dan disitulah rawan terjadinya tindak kriminal.

Perlu diketahui untuk wilayah Pasar lama akan terus kami pantau dikarenakan sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah tersebut setiap malamnya dijadikan tempat penjualan Minuman Keras secara ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat.(red)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id