BeritaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiPolriTeknoTNI

Tertangkapnya DPO Oleh Tim Gabungan POLRES MIMIKA Yang Terlibat Kriminal Bersenjata

Share

Busurnabire.id _ MIMIKA– Pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 pukul 19.15 Wit bertempat di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Mimika, Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang merupakan DPO Polres Mimika an. Mairon Tabuni dan terlibat dalam berbagai aksi yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Mimika.

Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 19.15 wit, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui target DPO an. Mairon Tabuni berada di Area Distrik Kwamki Narama, selanjutnya tim gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Mimika melakukan pembuntutan dari Kwamki Narama sampai Jalan Ahmad Yani.

Pada saat target melintas di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil avanza hitam, selanjutnya tim yang dipimpin Iptu Lukman langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan target DPO an. Mairon Tabuni, selanjutnya dibawa menuju ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka pada tahun 2017 ikut bergabung dengan KKB karena di ajak oleh Nau Waker, “Saya Kawin dengan perempuan bernama Kimi Wenda yang masih kerbata dengan Nau Waker

Ikut dalam aksi pertama di tahun 2017 bersama-sama pasukan lain membakar kios yang ada di belakang asrama polsek tembagapura. Di tahun 2017 pernah ikut juga dalam aksi penembakan di mile 63 bersama Guspi Waker, Tandi, Nau dan Edinus Obagau namun , menunggu di hutan, setelah menembak mereka memberitahu bahwa yang di tembak container (trailer).

Selanjutnya, di Tahun 2017 ikut dalam aksi penembakan mobil putih (LWB) di Mile 69 ( namun tidak pegang senjata). Kemudian di Tahun 2020 saat kelompok besar datang dari Ilaga, tepatnya di Kampung Baluni Mairon Tabuni Mendulang di Utikini (Camp Penggeri).

Dan Tahun 2020 ikut dalam aksi penembakan mobil brimob warna hitam di utikini, Mairon Tabuni dan pasukan lain yang merusak jaln di utikini agar kendaraan tidak bisa melintas dan sebagai menunjuk jalan karena kelompok dari ilaga tidak tahu medan di tembagapura.

Identitas pelaku/DPO
– Mairon Tabuni.

Barang Bukti yang diamankan:
1. Tas ransel acera warna abu-abu/merah)
2. 1 buah dompet kulit warna coklat
3. 2 buah tutup kepala (kupluk)
4. 1 buah hp nokia 105 warna hitam
5. 1 buah hp samsung a10s warna hitam-merah
6. 3 buah korek gas
7. 1 buah ktp
8. 1 buah sisir
9. 1 buah noken
10. 1 plastik berisi emas hasil dulang
11. 1 buah topi
12. 1 buah pisau badik
13. 1 buah cermin
14. Aksesoris (kalung dan gelang manik-manik)
15. Uang sebesar 155.000,-
a. (pecahan 50 ribu 2 lembar)
b. (pecahan 10 ribu 4 lembar)
c. (pecahan 5 ribu 3 lembar)

Langkah kepolisian yang dilakukan:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika.

Berikut keterlibatakan tersangka dalam aksinya bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika

1. Penembakan terhadap Mobil LWB No. 01-4887 di Jalan Tambang PT.FI Mile 69, berdasrkan LP/55/XI/2017/P/RM/Sek Tembagapura, tanggal 14 Nov 2017 dengan 4 korban / pelapor dan kerugian material berupa 1 unit mobil LWB No. 01-4887;
2. Penembakan mobil PJJ Brimob dan kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Utikini Lama, Tembagapura pada tanggal 8 Maret 2020, berdasarkan : Lp/11/III/2020/P/RM/SEK Tembagapura, tanggal 10 Maret 2020 dengan korban Bripka Jamil (luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil) serta kerugian material 1 unit mobil DF no. 01-4866 pecah kaca depan sebelah kiri 2 unit mobil PJJ 1 unit bus orange iveco (140-346) 1 unit bus orange iveco (140-415);
3. Pembakaran Kios di Belakang Asrama Polsek Tembagapura pada tanggal 07 November 2017
4. Pembakaran Alat Berat (Exsavatror) di Utikini pada tanggal 07 November 2017
5. Penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada tanggal 07 November 2017
6. Penembakan Konvoi Trailer Dari Mile 58 Menuju Mile 61 pada tanggal 11 April 2020.(RED)

 

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id