Perdana Dinabire BPJS Ketenaga Kerjaan Dan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kab.Nabire Sosialisai Program Dan Manfaat BPJS Bagi Nelayan
NEWS.BUSURNABIRE.ID _ Nabire . Sosialisai Program Dan Manfaat BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Nelayan Bersama Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Nabire bertempat di Aula Dinas Perikanan Jl. R. E. Martadinatha, Siriwini, Kec. Nabire, Kabupaten Nabire Selasa 08/02/2022.
Kegiatan tersebut di Hadiri Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Nabire,Bapak Agustinus Norton Karubuy, S.IP, M.Si ,Kepala BPJS Nabire Bapak Godlief Cristofel.K, Undangan Kurang Lebih 20 Peserta dari Para Nelayan, serta karyawan Dinas Terkait dan BPJS .
Kegiatan Tersebut Di buka oleh kepala dinas perikanan dan kelautan dilanjutkan kepala BPJS memberikan beberapa arahan terkait mengikuti Sosialisasi Program dan manfaat BPJS Ketenaga Kerjaan Yang diperuntukkan untuk Nelayan. Sedangkan untuk penyampaian Materi sosialisai oleh Nanda Juliansyah.
Awak media menemui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Nabire, Bapak Agustinus Norton Karubuy, S.IP, M.Si ‘’ sapaan Norton “ diruang kerjanya mengatakan BPJS Tenaga Kerjaan ini adalah sangat penting sekali untuk Para Nelayan yang ada di Nabire. Selain itu juga ini merupakan yang pertama di adakan Dinabire antara BPJS Ketenaga Kerjaan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nabire.
Sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan juga menjelaskan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada Nelayan betapa pentingnya mengikuti asuransi ketenagakerjaan mengingat kerja nelayan sangat berbahaya. Program BPJS Ketenaga kerjaan merupakan sarana untuk memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. “Tutur Norton”
Norton menambahkan Di lingkungan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan ,kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ,yang menjadi landasan kita untuk Mengawali setiap program yang sudah direncanakan, Tentu kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan yang sudah diagendakan dalam 100 hari kerja.”jelas Norton.
Kepala dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Nabire,Bapak Agustinus Norton Karubuy, S.IP, M.Si juga menjelaskan program BPJS ini wajib hukumnya dilakukan karena ini merupakan Instruksi Presiden secara langsung BPJS bermitra dengan Dinas Perikanan Kabupaten Nabire yang merupakan lembaga yang dapat mengayomi ,memayungi para nelayan serta Kepala Dinas sebagai orang tua nelayan ,tugas sebagai orangtua tentunya tidaklah mudah harus mampu mengakomodir setiap kebutuhan yang dibutuhkan oleh anak dalam hal ini kebutuhan nelayan serta mampu memberikan jaminan: ketenagakerjaan ,kecelakaan ,Meninggal,Hari Tua.
Ditempat yang sama awak media juga menemui kepala BPJS Nabire.
Kepala BPJS Nabire Bapak Godlief Cristofel.K , menyampaikan pertama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nabire yang mana telah memprakarsai pertemuan antara BPJS Ketenaga Kerjaan dengan beberapa kelompok Nelayan yang sudah dilaksanakan pada hari ini. Bahwa BPJS Ketenaga Kerjaan ini adalah badan penyelenggara atau bertanggung jawab ditunjuk oleh presiden langsung. Terkait perlindungan Jaminan Sosial seluruh masyarakat Indonesia Hingga di kabupaten kota .Karena adanya instruksi langsung dari Presiden No 2 Tahun 2021 Didinas Perikanan dan Kelautan memfasilitasi Pihak BPJS Dalam Kegiatan tersebut.
Instruksi Presiden adalah optimilasi perlindungan jaminan sosial, maka keluarlah surat edaran atau instruksi dari Kementerian Kelautan Yang langsung BPJS serahkan kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan di Nabire . BPJS berkoordinasi dengan Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan , untuk segera mengadakan sosialisasi kepada para nelayan yang ada di Kabupaten Nabire .BPJS dan Dinas Perikanan dan Kelautan Nabire ini yang pertama kali Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi .Dulu Kami memang pernah sudah koordinasi, karena terhalang dengan pandemi covid 19 tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 kemarin Selain Pandemi covid Juga Pilkada Nabire yang begitu panjang .Tahun 2022 setelah kami koordinasi akhirnya bisa melaksanakan dengan beberapa kelompok usaha dari nelayan yang sekarang ini kami sudah laksanakan di Dinas Perikanan dan Kelautan Nabire.”Jelas Godlief.
Tahun 2014 BPJS Nabire sudah Ada tapi belum ada aturan yang mengatur terkait perlindungan ini sampai ke pekerja Rentang. jadi untuk kelompok usaha kecil ini masuk dalam kategori pekerjaan rentang belum ada aturan yang kuat, ibaratnya mau masuk memberikan sosialisasi kalau belum ada dasar hukumnya. Setelah ada instruksi dari Presiden langsung Apapun alasannya Kami tetap harus melaksanakan . Instruksi Presiden menginginkan agar semua pekerjaan rentang yang ada di masing-masing kabupaten kota itu bisa dapat perlindungan dari BPJS tenaga kerja. Jelas” Godlief.
BPJS tenaga kerja tidak mencari untung dengan iuran yang Hanya Rp.16,800.00.(enam belas ribu Rupiah) para pelaku usaha dan para nelayan ini sudah bisa mendapat perlindungan jaminan sosial, artinya hak yang didapat oleh para pelaku usaha atau para nelayan ini sama dengan pekerja-pekerja yang ada di swasta lainnya.di perusahaan-perusahaan besar mereka dapat fasilitasnya sama dapat kamar kelas 1 di RSUD biaya obat Tanpa Batas dan dapat santunan serta jaminan-jaminan semua yang sudah diatur dalam undang-undang. artinya sebagai contoh Ketika Tulang punggung ini mengalami musibah kecelakaan sampai dengan meninggal ada keluarga yang ditinggalkan berarti bukan meninggalkan beban lagi tapi dengan adanya keikutsertaan dalam jaminan sosial ini pihak keluarga itu mampu hidup mandiri lagi artinya ada sedikit santunan yang ditinggalkan untuk ahli waris ini bisa melakukan usaha untuk bisa mandiri kembali .
Memang saat ini kalau kita berbicara soal BPJS banyak yang tau hanya BPJS Kesehatan, kami dengan BPJS kesehatan itu lahir dalam undang undang yang sama tahun 2014 tapi peruntukannya yang berbeda. kalau BPJS Kesehatan itu melaksanakan jaminan kesehatan bagi seluruh Rakyat Indonesia .Kalau BPJS ketenaga Kerja ada beberapa jaminan yang kami laksanakan ,Mulai dari jaminan kecelakaan, jaminan kematian,jaminan hari tua,jaminan pensiun dan yang terakhir baru louncing adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Namun yang untuk pekerja Rentang ini itu yang di wajibkan yang sudah di atur dalam UU itu hanya 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian .dua jaminan ini adalah jaminan dasar, kalau jaminan hari Tua itu pilihan dari masing masing, apakah dia mau ikut atau tidak ,kembali ke yang bersangkutan .
Untuk mengurus BPJS tenaga Kerja perlu surat seperti Situ Siup karena mereka ini kan rata-rata akan bekerja untuk diri sendiri mencari nafkah untuk kehidupannya sendiri jadi mereka cukup kalau mau jadi peserta cukup dengan membawa fotokopi KTP dengan membayar iuran yang tadi sejumlah Rp.16,800.00 (Enam belas ribu delapan ratus rupiah)
Kepala BPJS Nabire Bapak Godlief Cristofel.K besar harapan kami Nabire Ini kan ada berada di posisi pesisir dan pegunungan nah kami kenal bahwa nabi ini sangat luas ada nelayan ada juga petani kami berharap sekali para nelayan dan petani ini bisa Dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena ini program ini program yang sangat manusiawi Saya bilang Kenapa sangat manusiawi iuran nya cuman 16800 Pak kalau dengan Harga pinang dan rokok sekarang itu sudah jauh lebih mahal Iya dengan 16.800(Enam belas ribu delapan ratus rupiah). program atau dua manfaat yang didapat yang bersangkutan itu sudah ada jaminan Pak jamin Tanpa Batas Kalau kalau saya boleh katakan artinya saya berharap semua nelayan dan petani yang ada di Kabupaten Nabire ini bisa secara mandiri itu tidak dan tidak bergantung lagi ke pemerintah artinya untuk jaminan sosial nya kira-kira seperti itu ‘’TUTUPNYA.(FN)