BeritaDaerahHukumInvestigasiPolriTNI

Akhirnya Pelaku Curanmor di Jalan Jenderal Sudirman, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Nabire Kota

Share

Busurnabire.id _Nabire – Pelaku curanmor di Nabire tertangkap. Polisi menyita 1 motor hasil curian selama tiga bulan.

Pelaku curanmor ini yakni SA (23) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Nabire. Polisi menyita 1 motor hasil curian dalam tiga bulan terakhir.

Setelah mendapat informasi dari warga, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penangkan terhadap pelaku di Jalan Jenderal Sudirman depan rumah makan D’KO. Dimana pelaku mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah putih tanpa TNKB.

“Kemudian petugas kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku dan BB Yamaha Jupiter Z warna merah putih tanpa TNKB yang digunakan oleh pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire Kota AKP Erol Suderajat, S.Sos., M.Si, Minggu (30/5/2021).

Pelaku ini melakukan curanmor di depan Gereja Sion, pukul 03.00 wit, dini hari, (31/03). Ketika melakukan aksi pelaku tersebut, korban di kejar oleh pelaku.

“Sesampainya di TKP, pelaku kemudian memukul korban FT (34) sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan). Kemudian pelaku membawa kabur milik korban,” imbuh Kapolsek Nabire Kota.

Pelaku curanmor kami jerat dengan Pasal 363 KHUP, tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara 7 tahun.

Polisi mengimbau warga masyarakat Kabupaten Nabire dan sekitarnya, saat keluar dari rumah dan hendak berbelanja maupun berkunjung ke suatu tempat, kendaraan roda duanya dikunci ganda. Agar aman dari lirikan pelaku curanmor. (FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id