>

Peter Worabay Desak Klarifikasi Dugaan Investor Jepang di Wilayah Simapitowa Meepago

By BusurNabire.id
Rabu, 12 Agustus 2026 01:20 WIB | 55 Views
Peter Worabay Desak Klarifikasi Dugaan Investor Jepang di Wilayah Simapitowa Meepago (Foto: Istimewa)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH — DPR Papua Tengah meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjelaskan secara terbuka aktivitas penertiban di wilayah Simapitowa Meepago. Permintaan tersebut muncul setelah masyarakat menyampaikan sejumlah informasi mengenai pemasangan plang larangan aktivitas pertambangan di KM 95 dan KM 102.

Selain persoalan plang, masyarakat juga membawa informasi mengenai dugaan adanya investor asal Jepang yang disebut masuk ke wilayah tersebut bersamaan dengan aktivitas Satgas PKH. Informasi itu menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat koordinasi di DPR Papua Tengah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Tengah, Peter Worabay, usai Rapat Rabu12/8/2026 kepada beberapa awak media mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan aktivitas investasi harus mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak berwenang.

Peter Worabay Desak Klarifikasi Dugaan Investor Jepang di Wilayah Simapitowa Meepago (Foto: Istimewa)

Menurut Peter, DPR Papua Tengah perlu memastikan apakah kegiatan yang dilakukan di wilayah Simapitowa Meepago sepenuhnya berkaitan dengan penertiban kawasan hutan atau terdapat agenda lain yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Peter kepada wartawan, Rabu (12/8/2026), seusai rapat koordinasi yang membahas laporan masyarakat.

“Kalau benar demikian, tentu hal ini harus dipertanyakan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat melihat adanya standar ganda,” kata Peter.

Peter menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan investor Jepang tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum mendapatkan konfirmasi resmi. Karena itu, ia meminta Satgas PKH maupun pihak terkait memberikan klarifikasi berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui latar belakang kehadiran pihak-pihak tertentu apabila memang terdapat kegiatan investasi di wilayah yang sedang dilakukan penertiban.

Ia menilai transparansi sangat penting agar langkah pemerintah tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Baca Juga  Mencekam! Polisi Jadi Korban Pembacokan Brutal Samurai, Polres Dogiyai Buru Pelaku

“Jangan datang dengan alasan menertibkan hutan, tetapi pada saat yang sama membawa kepentingan investor,” ujarnya.

Peter mengatakan dirinya tidak menolak investasi maupun penertiban kawasan hutan sepanjang seluruh proses berjalan sesuai aturan. Yang menjadi perhatian, kata dia, adalah adanya kebutuhan untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayah mereka.

Pemasangan plang larangan aktivitas pertambangan di KM 95 dan KM 102 juga menjadi bagian dari laporan masyarakat yang dibahas dalam koordinasi tersebut.

Peter meminta tindakan penertiban di lokasi tersebut dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar hukum pemasangan plang, tujuan penertiban serta status kawasan yang menjadi objek kegiatan.

Menurutnya, penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak hanya menerima tindakan di lapangan tanpa mengetahui dasar dan tujuan kebijakan yang diterapkan.

Apalagi, wilayah Simapitowa Meepago memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat adat. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh wilayah tersebut dinilai perlu memperhatikan keberadaan masyarakat setempat.

Peter juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Satgas PKH, masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan proses penertiban tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan pemerintah pusat atau aparat yang berada di lapangan.

Masyarakat adat sebagai pihak yang memiliki keterikatan langsung dengan wilayah tersebut harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan memperoleh informasi.

“Hal ini harus dijelaskan secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan, kecurigaan maupun konflik kepentingan di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Peter, keterbukaan sejak awal akan membantu mencegah munculnya kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.

Sebaliknya, apabila informasi tidak disampaikan secara memadai, isu tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Peter berharap Satgas PKH segera membuka komunikasi dengan masyarakat adat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai pertanyaan yang berkembang.

Baca Juga  John Gobai Terbitkan Buku Hak Politik OAP Dalam Pilkada Di Tanah Papua

Klarifikasi tersebut dinilai penting, terutama menyangkut aktivitas penertiban di KM 95 dan KM 102 serta informasi mengenai dugaan keterlibatan investor asal Jepang.

Ia kembali menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tetap diperlukan untuk memastikan aturan berjalan dan kawasan hutan terlindungi. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara adil, transparan dan tidak mengabaikan hak maupun kepentingan masyarakat setempat.

Dengan adanya penjelasan resmi, DPR Papua Tengah berharap masyarakat mendapatkan kepastian mengenai tujuan penertiban di Simapitowa Meepago dan tidak terus dibayangi dugaan adanya kepentingan lain di balik kegiatan tersebut.

Untuk saat ini, informasi mengenai dugaan investor asal Jepang masih sebatas laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat. Kebenaran informasi tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari Satgas PKH dan pihak terkait.

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup