NEWS.BUSURNABIRE.ID :NABIRE, PAPUA TENGAH — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hingga 11 Agustus 2026, realisasi anggaran tercatat baru mencapai 33,37 persen, angka yang dinilai masih rendah dan membutuhkan percepatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, saat membuka kegiatan Monitoring Meja Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (13/8/2026).
Silwanus mengatakan rendahnya tingkat penyerapan anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 harus dimanfaatkan secara optimal agar program pembangunan yang telah direncanakan tidak mengalami keterlambatan.
“Daya serap anggaran kita 33,37 persen per 11 Agustus 2026 berada dalam kategori rendah. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Silwanus.
Silwanus menjelaskan, Monitoring Meja bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen penting bagi Pemprov Papua Tengah untuk mengendalikan pelaksanaan pembangunan.

Melalui monitoring tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan setiap program, mengidentifikasi hambatan di lapangan, sekaligus mengambil langkah penyelesaian sebelum persoalan semakin besar.
“Dengan monitoring yang baik, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah strategis untuk mencapai sasaran yang diharapkan dan memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara efisien dan efektif,” ujarnya.
Ia juga meminta pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk pihak yang menangani pengadaan, segera mempercepat proses pekerjaan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Papua Tengah mencatat masih terdapat sejumlah OPD yang progres realisasi anggarannya bahkan belum mencapai 50 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rendahnya serapan dapat memengaruhi pencapaian target program dan keluaran kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Silwanus meminta seluruh kepala OPD melakukan evaluasi internal dan mempercepat kegiatan yang masih tertunda.
“Untuk itu, saya mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk mempercepat sisa kegiatannya, supaya sesuai dalam penyerapannya,” katanya.
Menurut dia, percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur. Setiap proses pengadaan tetap harus mengikuti regulasi, sekaligus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
“Saya mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) untuk mempercepat proses pengadaan. Penting untuk selalu mematuhi regulasi yang ada serta mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” ujar Silwanus.

Selain persoalan serapan anggaran, Silwanus menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan laporan dapat menghambat proses monitoring dan pada akhirnya memengaruhi penilaian kinerja OPD secara keseluruhan.
“Keterlambatan dalam pelaporan tidak hanya menghambat proses monitoring, tetapi juga dapat berdampak pada evaluasi kinerja kita secara keseluruhan,” tegasnya.
Karena itu, setiap OPD diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara transparan, termasuk apabila terdapat kendala yang menyebabkan kegiatan belum berjalan sesuai target.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Papua Tengah juga telah menyediakan platform dalevbang.papuatengahprov.go.id yang dapat digunakan OPD dalam memantau perkembangan realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Silwanus meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan sistem tersebut secara maksimal sebagai bagian dari proses e-monitoring dan evaluasi.
“Saya harap setiap OPD dapat memanfaatkan aplikasi ini sebaik-baiknya untuk mendukung proses E-Monitoring dan evaluasi. Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat melakukan pemantauan secara real-time dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana,” katanya.
Setelah pelaksanaan Monitoring Meja, masing-masing OPD akan menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyerapan anggaran sekaligus pencapaian target keluaran kegiatan.
Laporan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam mengevaluasi kinerja perangkat daerah.
Silwanus menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian utama dalam setiap pelaporan.
“Keterbukaan dalam pelaporan akan sangat membantu dalam mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja kita,” pungkasnya.
Dengan realisasi APBD yang masih berada di angka 33,37 persen hingga 11 Agustus, Pemprov Papua Tengah kini menghadapi tantangan untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan tanpa mengorbankan kualitas, kepatuhan terhadap aturan, maupun akuntabilitas penggunaan anggaran.













