NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa dari Kabupaten Dogiyai terkait penanganan kasus Dogiyai Berdarah. DPR Papua Tengah menggelar audiensi tertutup bersama jajaran Polda Papua Tengah di Nabire, Rabu (13/5/2026), guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, serta dihadiri perwakilan Polda Papua Tengah yang dipimpin Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav Urbinas, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh massa Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) pada 12 Mei 2026, yang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden berdarah yang terjadi di Dogiyai.
Dalam keterangannya kepada DPR Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Urbinas menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
Ia mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.
“Kami sedang melakukan penyelidikan secara mendalam. Saat ini sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar melapor dan memberikan informasi yang akurat,” tegas Wakapolda.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu penyidik mengungkap fakta secara objektif dan profesional.
Wakapolda juga menepis berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.
Ia memastikan bahwa Polda Papua Tengah tidak akan melindungi siapa pun jika ditemukan bukti keterlibatan anggota kepolisian.
“Polda Papua Tengah tidak menutup diri. Bila terbukti ada anggota yang terlibat, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, John NR Gobai dalam forum tersebut mengajak masyarakat Dogiyai untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum positif Indonesia, proses pembuktian hanya bisa berjalan melalui laporan resmi, alat bukti, dan keterangan saksi.
“Kalau kita ingin membongkar sebuah perkara pidana secara terang benderang, maka prosesnya harus dimulai dari laporan kepada pihak kepolisian. Setelah itu dilakukan penyelidikan, penyidikan, hingga nantinya dibuktikan di pengadilan,” ujar Gobai.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Gobai juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, agar situasi keamanan di Dogiyai tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Ia memastikan DPR Papua Tengah akan terus mengawal perkembangan penyelidikan agar penanganan kasus berjalan profesional, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Rapat audiensi yang berlangsung secara tertutup dan khidmat itu diikuti sejumlah anggota DPR Papua Tengah serta pejabat utama Polda Papua Tengah.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi intensif antara legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat guna memastikan pengungkapan kasus Dogiyai Berdarah dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian luas publik Papua Tengah karena masyarakat berharap adanya kejelasan hukum serta pertanggungjawaban atas insiden yang menimbulkan keresahan tersebut. Dengan adanya langkah koordinasi antara DPR Papua Tengah dan Polda Papua Tengah, diharapkan proses penegakan hukum dapat segera menemukan titik terang.













