NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah | Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi terukur yang digelar selama dua hari, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja lintas wilayah dengan mengamankan dua terduga pelaku, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPRINTGAS) Nomor: SP.Gas/07/IV/RES 4.2/2026, yang menyasar jalur distribusi narkotika dari Jayapura menuju Kabupaten Nabire.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Tengah, Kombes Pol Joan Verdianto, S.I.K., M.Tr.Opsla menjelaskan, penindakan pertama dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIT di kawasan Pelabuhan Samabusa, Nabire.
“Petugas kami yang dipimpin IPDA Suryanto bersama tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25), WNA asal Papua New Guinea, yang diduga membawa ganja melalui jalur laut menggunakan KM Gunung Dempo,” ungkapnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan mencurigakan seorang penumpang kapal yang membawa narkotika dari Jayapura. Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri target dan langsung melakukan penyergapan saat pelaku keluar dari area pelabuhan.
Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan terhadap E.S membuka fakta baru. Aparat memperoleh informasi adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam pengiriman ganja ke Nabire.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan kedua yang dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT di Jalan Sinak, Kelurahan Girimulyo, Nabire. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (27).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas noken yang dibawa pelaku, ditemukan dua paket besar berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam dan dililit lakban cokelat. Dari hasil interogasi awal, AR mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya bersama E.S.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita total 61 plastik besar berisi ganja siap edar, dua plastik hitam berbalut lakban, satu unit handphone Oppo A58 warna hitam, satu tas noken warna-warni, serta identitas milik pelaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Papua Tengah menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika, khususnya melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap lintas daerah hingga lintas negara.













