>

Resmi! Sidang DPR Papua Tengah Lantik 11 Anggota Lewat Mekanisme Khusus 1 Anggota DPR Pengganti

By BusurNabire.id
Selasa, 27 Mei 2025 12:32 WIB | 1094 Views
Resmi! Sidang DPR Papua Tengah Lantik 11 Anggota Lewat Mekanisme Khusus (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID -Nabire: Sidang DPR Papua Tengah dalam bentuk Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR Papua Tengah dilaksanakan dengan khidmat pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Rapat Utama DPR Papua Tengah. Acara tersebut menandai pelantikan 11 anggota DPR Papua Tengah yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan dan pengganti calon terpilih dari Partai Hanura untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. 

Sidang DPR Papua Tengah Lantik 11 Anggota Lewat Mekanisme Khusus (Foto: Busur Nabire)

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, disaksikan oleh unsur Forkopimda, tamu undangan, dan jajaran sekretariat DPR Papua Tengah. 

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi khusus di Tanah Papua yang memberikan ruang afirmatif kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam pengambilan kebijakan strategis di lembaga legislatif. 

“Pelaksanaan sidang ini adalah bentuk penghormatan terhadap amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan menjadi langkah penting dalam penguatan representasi politik yang inklusif,” ujar Delius Tabuni. 

pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dr. Martha Pigome, selaku Sekretaris DPR Papua Tengah (Foto: Busur Nabire)

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dr. Martha Pigome, selaku Sekretaris DPR Papua Tengah, yang menegaskan legalitas pengangkatan anggota DPR Papua Tengah melalui mekanisme non-pemilu. 

Isi pokok keputusan tersebut meliputi: 

  1. Pengangkatan resmi anggota DPR Papua Tengah oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan penetapan Gubernur Papua Tengah terhadap calon terpilih. 
  1. Mekanisme pengangkatan didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan perubahannya. 
  1. Permendagri Nomor 2 Tahun 2024 mengatur teknis seleksi dan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang bertanggung jawab melakukan penilaian terhadap calon anggota. 
  1. Pansel terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, serta perwakilan masyarakat adat Papua. 
  1. Anggota DPR Papua Tengah hasil pengangkatan harus merupakan Orang Asli Papua (OAP) sebagai bentuk representasi afirmatif. 
  1. Penetapan calon oleh Gubernur Papua Tengah menjadi dasar hukum Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan. 
  1. Tugas, hak, dan kewenangan anggota DPR Papua Tengah yang diangkat adalah setara dengan anggota yang dipilih melalui pemilu. 
Baca Juga  Warga Teluk Kimi Kini Nikmati Air Bersih, Yonif 804/DBAY Tuntaskan Sumur Bor Lebih Cepat dari Target
pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh 11 anggota DPR Papua Tengah, disaksikan oleh pimpinan sidang dan para undangan. (Foto: Busur Nabire)

Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh 11 anggota DPR Papua Tengah, disaksikan oleh pimpinan sidang dan para undangan. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis. 

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para anggota yang baru saja dilantik. 

“Atas nama pimpinan definitif dan seluruh anggota DPR Papua Tengah, saya mengucapkan selamat bertugas kepada 12 anggota yang telah dilantik. Ini adalah tugas mulia dan amanah dari rakyat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban tanggung jawab ini.” 

Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para anggota yang baru saja dilantik.  (Foto: Busur Nabire)

Delius Tabuni juga menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Papua Tengah. 

“Sebagai wakil rakyat, kita memiliki tanggung jawab menyusun kebijakan, mengawasi pemerintahan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun Papua Tengah yang adil, makmur, dan sejahtera.” 

Berikut adalah 11 anggota DPR Papua Tengah yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan dan 1 pengganti calon terpilih dari Partai Hanura: 

  1. Darinus Wonda (Kabupaten Puncak Jaya) 
  1. Petrus Asso (Kabupaten Puncak) 
  1. Jhon Gobai (Kabupaten Paniai) 
  1. Stella Theresia Misiro (Kabupaten Nabire) 
  1. Yuliana Gobay (Kabupaten Nabire) 
  1. Alex Raiki (Kabupaten Nabire) 
  1. Urbanus Beanal (Kabupaten Mimika) 
  1. Julius Miagoni (Kabupaten Intan Jaya) 
  1. Nelius Agapa (Kabupaten Dogiyai) 
  1. Damiana Tekege (Kabupaten Deiyai) 
  1. Donatus Mote (Kabupaten Deiyai) 
  1. pengganti Calon Terpilih Partai Hanura Dapil 3 Papua Tengah Gabriel Wakerwa 

Dengan selesainya Sidang DPR Papua Tengah ini, komposisi anggota legislatif Papua Tengah kini semakin lengkap dan representatif. 

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup