NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Dalam upaya mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan, Babinsa Koramil 1705-01/Nabire, Pratu Bonay, menyerahkan akte kelahiran kepada masyarakat di wilayah binaannya, Kampung Waroki, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire Sabtu 18/01/2025
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan, terutama akte kelahiran sebagai identitas sah setiap individu.
Kegiatan penyerahan akte kelahiran ini tidak hanya melibatkan Babinsa, tetapi juga bekerjasama dengan aparatur kampung dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire, yang turut membantu proses pendaftaran dan pengurusan dokumen kependudukan.
“Penting bagi setiap anak untuk memiliki akte kelahiran, karena ini adalah bukti sah identitas mereka dan sangat diperlukan untuk mengakses berbagai pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Pratu Bonay. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukan, guna memastikan anak-anak mereka mendapatkan hak-hak dasar mereka dengan mudah.
Salah satu warga penerima akte kelahiran, Bapak Daniel Ramandey, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Babinsa atas bantuan yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu kami. Kini anak saya sudah memiliki akte kelahiran, dan saya merasa lebih tenang karena dokumen ini akan sangat berguna untuk masa depannya,” ungkapnya.
Danramil 1705-01/Nabire, Kapten Inf Suprasto Mami, menjelaskan bahwa program pembuatan dan penyerahan akte kelahiran ini merupakan bagian dari inisiatif TNI untuk mendekatkan pelayanan administratif kepada masyarakat, khususnya di daerah pedalaman yang sulit dijangkau.
“TNI tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemenuhan dokumen kependudukan,” tegas Kapten Suprasto.
Program ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak administrasi yang mendasar. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara lebih luas untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan.














