NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Papua Tengah ; Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Nabire untuk menunjukkan capaian nyata dalam tugasnya menjaga marwah hukum di Papua Tengah. Dengan tema nasional “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”,
Kejari Nabire menampilkan serangkaian prestasi konkret yang menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, tetapi kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan awak media di sela kegiatan peringatan HAKORDIA, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan gambaran komprehensif terkait capaian kinerja Kejari sepanjang tahun 2025.
Wawancara ini turut didampingi jajaran pejabat struktural: Kasi Intelijen Pirly Momongan, S.H., Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H., Kasi Pidum Eko Nuryanto, S.H., M.H., Kasi Datun Yang Melva Rian, S.H., dan Kasi Pemulihan Aset Ema Kristina Dogomo, S.H.
Wawancara panjang ini menguak berbagai capaian besar—mulai dari keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi, pemulihan keuangan negara, inovasi hukum, hingga peningkatan layanan publik dan edukasi masyarakat.
Mengawali wawancara, Kajari Dr. Jusak Elkana Ayomi menyampaikan rasa bangga atas konsistensi kerja keras seluruh jajarannya.
“Capaian kinerja Kejari Nabire sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja penuh integritas seluruh tim. Namun perjuangan kita dalam pemberantasan korupsi masih sangat panjang. Komitmen kami: penegakan hukum yang berkeadilan dan pemulihan kerugian negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Kajari.
Kajari juga menekankan bahwa penegakan hukum bukan sekadar proses menghukum pelaku, tetapi juga proses memulihkan hak-hak masyarakat.
“Setiap rupiah yang kami selamatkan dari praktik korupsi adalah bagian dari kesejahteraan masyarakat. Itulah esensi penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.”
Bidang Intelijen Kasi Intel Pirly Momongan, SH menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, pemetaan, dan deteksi dini potensi gangguan hukum di Kabupaten Nabire.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Intel Kejari Nabire mencatat hasil luar biasa:
- Pencarian DPO: Target 2 – Realisasi 2 DPO tertangkap
- Pengamanan & Penggalangan Informasi: Target 8 – Realisasi 8 kegiatan
- Penerangan Hukum: Target 4 – Realisasi 6 kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah: Target 4 – Realisasi 4 sekolah
- Jaksa Menyapa: Target 4 – Realisasi 9 kegiatan
- Pengawasan Aliran Kepercayaan: Target 4 – Realisasi 3 kegiatan
- Kampanye Anti Korupsi: Target 2 – Realisasi 2 kegiatan
- Posko Bandara & Pelabuhan: Target 12 – Realisasi 18 posko (10 bandara, 8 pelabuhan)
Kasi Intelijen Pirly Momongan menjelaskan bahwa kelebihan capaian bukan terjadi secara kebetulan, tetapi melalui strategi sistematis.
“Kami memperluas jangkauan kegiatan intelijen, meningkatkan analisa, dan memperkuat jaringan informasi. Karena keamanan hukum adalah pondasi bagi pembangunan Nabire,” jelasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa menjadi primadona karena mampu membangun kesadaran hukum sejak dini dan mencegah kejahatan sebelum terjadi.
Bidang Pidsus Kejari Nabire Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak, SH menjadi sorotan publik berkat sejumlah penanganan tindak pidana korupsi bernilai besar dan berdampak langsung pada keuangan negara.
Tahap Penyelidikan (LIDIK)
Total: 5 perkara
- 2 perkara meningkat ke penyidikan, yakni:
- Dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Nabire TA 2023
- Dugaan korupsi dana & aset RSUD Nabire 2023–2025
- 2 perkara permintaan keterangan, terkait pembangunan asrama mahasiswa Intan Jaya di Timika.
Tahap Penyidikan
2 perkara besar, yaitu:
- Perjalanan dinas DPRD Nabire TA 2023 – telah masuk tahap penuntutan
- BLUD RSUD Nabire 2024–2025 – masih pemeriksaan saksi-saksi
Tahap Penuntutan
Ada 5 perkara besar:
- 4 perkara kredit modal kerja konstruksi (KMK) pada Bank Papua Cabang Enarotali senilai total Rp188 miliar
- 1 perkara perjalanan dinas dengan 2 terdakwa
Status perkara:
- 2 selesai eksekusi
- 2 kasasi/banding
- 1 masih persidangan
Eksekusi Putusan
Empat terpidana telah dieksekusi:
- Hj. H – Korupsi perpajakan, 10 bulan
- H.M.N – Korupsi irigasi, 8 tahun
- Y.P.F – Kredit konstruksi, 3 tahun
- B.H – Kredit konstruksi, 8 tahun
Total penyelamatan keuangan negara: Rp1.634.203.440 (sita dan pengembalian)
📌 Penyitaan aset penting:
1 unit tanah + bangunan 172 m² di Ciracas, Jakarta Timur milik terpidana M.P.H.
Kasi Pidsus menegaskan:
“Setiap perkara korupsi yang kami tangani bertujuan memulihkan kerugian negara dan memulihkan kepercayaan publik. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan integritas.”
Bidang Pidum Kasi Pidum Eko Nuryanto, SH, MH mencatat volume kerja tertinggi sepanjang tahun 2025.
SPDP Diterima: 187 laporan Menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Nabire.
Tahap I: 110 perkara
Tahap II: 109 perkara
Pelimpahan ke Pengadilan: 119 perkara
Putusan: 85 perkara
Eksekusi: 84 perkara
Upaya hukum:
- Kasasi: 23 perkara
- Banding: 1 perkara
Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ)
- 3 perkara disetujui RJ
- 1 perkara dalam ekspose RJ
Kasi Pidum Eko Nuryanto menyampaikan:
“Restorative Justice bukan sekadar program, tapi solusi bagi masyarakat. Dalam kasus tertentu, RJ dapat menghindarkan korban dan pelaku dari beban sosial dan ekonomi yang lebih besar.”
Bidang Datun Kasi Datun Yang Melva Rian, SH menunjukkan performa pelayanan hukum yang sangat impresif.
Capaian Utama:
- MOU: Target 6 – Realisasi 8 MOU
- SKK Non Litigasi: Target 6 – Realisasi 12 SKK
- Pelayanan Hukum: Target 12 – Realisasi 18 layanan
- Halo JPN: Realisasi 12 interaksi
Program unggulan:
Pendampingan hukum dana desa dan kampung – menjadi prioritas untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kasi Datun menjelaskan:
“Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada instansi pemerintah dan masyarakat. Pencegahan adalah bagian terpenting dari tugas kami.”
(Kasi Pemulihan Aset Ema Kristina Dogomo, SH)
A. Lelang Barang Rampasan (11 November 2025)
Kasus: Terpidana R.L.L
Objek:
- 1 unit Excavator Hyundai
- 3 unit Dump Truck Toyota Dyna
Total nilai lelang: Rp515.495.000
B. Penjualan Langsung (8 Desember 2025)
Barang yang dijual:
- 5 unit sepeda motor
- Handphone berbagai merek
- Kayu olahan Merbau (6 lot) – Rp62.630.000
- Barang rampasan beras – Rp450.000
Total pemasukan: Rp18.882.000 + pendapatan lainnya
C. Lelang Mesin Genset (19 November 2025)
4 unit mesin genset MTU 1000 KW
Total disetor ke negara: Rp452.550.000
Kasi Pemulihan Aset Ema Kristina Dogomo, SH menyatakan: “Setiap barang rampasan harus kembali menjadi pemasukan negara. Tidak boleh ada yang mubazir.”
Berbagai capaian Kejaksaan Negeri Nabire sepanjang 2025 menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis dapat menjadi pilar pembangunan daerah.
Kajari menutup wawancara dengan pernyataan penuh optimisme:
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sinergi lintas lembaga, dan memanfaatkan teknologi dalam proses penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat demi Indonesia yang bersih dan makmur.”
Kejari Nabire adalah institusi resmi negara yang menjalankan fungsi penuntutan, penyelidikan, penyidikan, eksekusi putusan pengadilan, serta pelayanan hukum. Dengan integritas dan profesionalisme, Kejari Nabire berkomitmen mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan di Papua Tengah.













