NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd, secara resmi merilis data kependudukan semester I tahun 2025 (Januari–Juni). Data ini merupakan hasil olahan layanan Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Papua Tengah.

Peluncuran data kependudukan tersebut tidak hanya dilakukan secara langsung melalui rilis resmi, tetapi juga dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting. Kehadiran virtual ini memungkinkan jajaran Dinas Dukcapil dari seluruh provinsi, termasuk Papua Tengah, untuk mengikuti arahan Dirjen Dukcapil secara serentak.
Berdasarkan rilis dari Dinas Admindukcapil Papua Tengah yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Admindukcapil, PMK Yeremias Mote, S.STP., M.IP, jumlah penduduk Papua Tengah kini mencapai 1.375.595 jiwa, terdiri dari 726.658 laki-laki dan 648.937 perempuan.

Jika dibandingkan dengan data semester II tahun 2024 (Juli–Desember), tercatat jumlah penduduk Papua Tengah sebanyak 1.369.112 jiwa. Dengan demikian, terjadi peningkatan 6.483 jiwa dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Sekretaris Dinas Admindukcapil Papua Tengah, Yeremias Mote, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan terus dilakukan. Beberapa langkah strategis di antaranya:
- Sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan di delapan kabupaten.
- Bantuan peralatan perekaman mobile, printer KTP-el, ribbon, dan film kepada seluruh Dinas Dukcapil kabupaten melalui dana Otsus tahun 2023–2024.
- Layanan jemput bola di distrik dan kampung terpencil, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke ibu kota kabupaten.
“Kebijakan yang dilakukan Kepala Dinas Dukcapil, Bapak Yopi Murib, S.E., M.M., bertujuan agar masyarakat di pelosok juga dapat merasakan pelayanan yang cepat dan mudah,” jelas Yeremias.
Pemerintah optimistis jumlah penduduk di Papua Tengah akan terus meningkat seiring kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap dengan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat, kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa meningkat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah,” tutup Yeremias.













