BKPSDM Papua Tengah Gelar Rekonsiliasi Data ASN untuk 22 OPD, Pastikan Keakuratan dan Sinkronisasi

By BusurNabire.id
Rabu, 13 Agustus 2025 04:22 WIB | 407 Views
BKPSDM Papua Tengah Gelar Rekonsiliasi Data ASN untuk 22 OPD (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan rekonsiliasi data aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh wilayah provinsi.

BKPSDM Papua Tengah Gelar Rekonsiliasi Data ASN untuk 22 OPD (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Program ini berlangsung selama sepekan dengan tujuan utama menyamakan, memverifikasi, dan memperbarui data kepegawaian agar konsisten, akurat, dan lengkap.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Papua Tengah dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional dan modern. Dengan basis data yang rapi dan mutakhir, administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pengurusan pensiun, maupun pelayanan hak-hak pegawai dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data kepegawaian antara OPD dengan data induk di BKPSDM.

“Data terbaru dan valid sangat membantu kelancaran administrasi kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, pengurusan pensiun, hingga berbagai layanan lainnya. Melalui rekonsiliasi, kita meminimalisasi potensi perbedaan data antara OPD dan BKPSDM,” ujar Denci, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, data yang akurat adalah pondasi pelayanan publik yang berkualitas. Perbedaan informasi, sekecil apapun, bisa berdampak besar pada hak-hak pegawai. Oleh sebab itu, setiap pengelola data kepegawaian di OPD diimbau melakukan pembaruan data secara berkala.

BKPSDM Papua Tengah juga mengandalkan teknologi komunikasi untuk mempercepat proses pembaruan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan grup WhatsApp resmi yang menjadi wadah koordinasi antar-pengelola data kepegawaian.

“Teman-teman di Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi sudah membuka grup WA khusus pembaruan data pegawai. Pejabat dan staf pengelola data bisa membangun komunikasi intens di sana, sehingga setiap perubahan data dapat segera disampaikan,” jelas Denci, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai.

Baca Juga  Nobar Persipura vs Adhyaksa di Cafe beTe Nabire Diserbu Suporter, Semangat Menuju Liga 1 Membara

Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi BKPSDM Papua Tengah, Elisabeth Pekey, A.Md, menjabarkan bahwa rekonsiliasi mencakup berbagai komponen penting dalam administrasi kepegawaian.

Mulai dari Daftar Riwayat Hidup (DRH), Nomor Induk Pegawai (NIP), Surat Keputusan (SK) CPNS dan SK PNS, perubahan jenjang status kepegawaian, hingga data pensiun. Semua data ini diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara catatan di OPD dan basis data provinsi.

“Rekonsiliasi yang akurat akan membantu ASN mendapatkan akses layanan kesehatan, hak pensiun, dan layanan kepegawaian lainnya tanpa hambatan. Terima kasih kepada semua OPD yang sudah merespons cepat dan menyiapkan data terbaru,” tutur Elisabeth.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai OPD. Kepala Sub Bagian Umum Dinas PUPR Papua Tengah, Makaria Tatogo, S.STP, M.Si, menilai rekonsiliasi data harus menjadi agenda rutin.

“Di Dinas PUPR ada 198 pegawai, terdiri dari 82 PNS dan 106 CPNS. Dalam beberapa bulan terakhir, ada pergantian pejabat di eselon 2, 3, dan 4. Perubahan seperti ini membuat pembaruan data menjadi krusial. Idealnya, kegiatan ini dilakukan tiga bulan sekali,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Bernard Douw, S.Pd, M.Pd, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah.

“Jumlah pegawai di dinas kami sangat banyak. Kami berterima kasih kepada BKPSDM yang menurunkan tim langsung untuk menyinkronkan data kami dengan data provinsi,” ucap Bernard.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Papua Tengah, Lelyana Sitohang, SE, juga menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kegiatan ini membantu mengetahui jumlah pegawai aktif, pegawai yang pensiun, serta CPNS secara lebih akurat.

Bahkan, Zeth Somnaikubun dari Sub Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPR Papua Tengah mengakui bahwa sebelum rekonsiliasi, data pegawai di kantornya belum sepenuhnya ter-update.

Baca Juga  Peluk Erat Persipura, Gubernur Papua Tengah Siapkan Undangan Istimewa ke Nabire

“Dengan adanya kegiatan ini, data kami kini lebih lengkap dan akurat, termasuk pegawai yang baru mutasi masuk,” kata Zeth.

Rekonsiliasi data yang dilakukan BKPSDM Papua Tengah tidak hanya penting bagi kelancaran administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan ASN. Dengan data yang rapi dan valid, berbagai urusan yang selama ini memakan waktu bisa diselesaikan lebih cepat.

Manfaat yang dirasakan antara lain:

  • Proses Kenaikan Pangkat lebih cepat karena data pendukung sudah sinkron.
  • Pengurusan Pensiun menjadi lebih mudah karena seluruh dokumen sudah terverifikasi.
  • Akses Layanan Kesehatan lebih lancar karena data kepegawaian terkoneksi dengan sistem BPJS dan instansi terkait.
  • Pengelolaan Mutasi dan Rotasi Pegawai lebih tertib dan minim kesalahan.

BKPSDM Papua Tengah menargetkan seluruh OPD dapat melakukan pembaruan data minimal setiap triwulan. Selain itu, dalam waktu dekat akan diterapkan sistem digitalisasi kepegawaian berbasis aplikasi untuk memudahkan input dan pembaruan data secara real-time.

“Kami tidak hanya bicara soal akurasi data, tetapi juga transformasi digital yang akan memudahkan semua pihak. Data ASN yang terkoneksi secara online akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya administrasi,” tegas Denci Nawipa.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung penuh langkah BKPSDM dalam menjaga validitas data ASN. Dengan data yang akurat, perencanaan kebutuhan pegawai, distribusi formasi CPNS, hingga perencanaan anggaran belanja pegawai dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Rekonsiliasi data ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kegiatan rekonsiliasi data ASN oleh BKPSDM Papua Tengah menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui proses verifikasi yang melibatkan langsung 22 OPD, data ASN kini lebih terjamin akurasinya.

Baca Juga  Gubernur Papua Tengah Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa Daerah, John Gobai: Tonggak Sejarah Jaga Identitas Papua

Dengan basis data yang kuat, Pemprov Papua Tengah optimistis pelayanan kepada ASN dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat, sekaligus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan strategis di masa depan.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup