NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Forum Intelektual Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi demo damai di depan Kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis (6/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Papua Tengah melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan keberatan mereka terhadap proses seleksi yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dalam penunjukan anggota DPRK jalur Otsus, terutama terkait kriteria yang digunakan dalam pemilihan calon terpilih. Para peserta aksi berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga keadilan bagi masyarakat Kabupaten Puncak.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung, menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat ketidakpuasan terhadap surat keputusan yang telah dikeluarkan, maka jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kalau ada ketidakpuasan terhadap surat keputusan tersebut, silakan tempuh jalur hukum, karena yang bisa membatalkan SK tersebut adalah pemerintah yang lebih atas,” ujar Yulius.
Selain itu, Yulius juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Forum Intelektual Kabupaten Puncak. Ia menegaskan bahwa ruangannya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi dan berdiskusi mengenai persoalan ini.
“Kalau nanti rekan-rekan intelektual dari Kabupaten Puncak merasa kurang puas, ruangan saya tidak pernah tertutup. Siapa pun boleh konsultasi ke sana karena itu memang tugas kami,” tambahnya.
Para peserta aksi juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga adanya keputusan yang dianggap lebih adil bagi masyarakat Kabupaten Puncak.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai dan tertib pemerintah mengimbau agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh prosedur hukum yang berlaku untuk mendapatkan keadilan yang diharapkan.