Anggota DPRD Papua Tengah Ardi: 20 % Jatah Non Oap Di Harapkan Bagi Yang Lahir Dan Besar Di Papua

By BusurNabire.id
Rabu, 5 Februari 2025 05:44 WIB | 593 Views
Anggota DPRD Papua Tengah Ardi: 20 % Jatah Non Oap Di Harapkan Bagi Yang Lahir Dan Besar Di Papua

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ardi ST, menegaskan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Papua telah diatur dalam Surat Keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu, 5 Februari 2025, di Kantor Gubernur papua Tengah usai mengikuti kegiatan. Ardi menjelaskan bahwa keputusan ini mengatur secara jelas penerimaan pegawai di enam provinsi di tanah Papua dengan sistem kuota khusus, yakni 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non-OAP.

“Di Provinsi Papua Tengah, dalam penerimaan CPNS tahun ini, 80 persen kuota diberikan kepada Orang Asli Papua, sementara 20 persen lainnya diperuntukkan bagi non-OAP. Namun, untuk kuota non-OAP ini diprioritaskan bagi mereka yang telah lama tinggal di Papua dan mengenyam pendidikan di daerah ini, minimal sejak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ujar Ardi ST.

Ardi juga menegaskan bahwa ketentuan ini selaras dengan kebijakan afirmasi yang bertujuan meningkatkan keterwakilan masyarakat asli Papua dalam pemerintahan, khususnya di Provinsi Papua Tengah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Papua Tengah dapat lebih berperan aktif dalam pembangunan daerah mereka sendiri.

Lebih lanjut, Ardi menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penerapan sistem kuota ini secara merata di seluruh Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Hal ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan afirmasi benar-benar diterapkan secara efektif dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah, sekaligus mempersempit kesenjangan dalam bidang pemerintahan dan birokrasi. Dengan adanya aturan yang jelas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat asli Papua serta non-OAP yang telah lama berdomisili di Papua Tengah,” ujar Ardi.

Baca Juga  Burhanuddin Pawennari: Sebelumnya Aksi Pemalangan Kantor Balai Kampung Samabusa

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup