BeritaBisnisDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

RATUSAN PAKET SEDANG GANJA BERHASIL DIAMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES NABIRE

Share

Nabire – Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinsial S (42) pekerjaan petani, yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja bertempat di Jl. Pipit Kel. Girimulyo Kec. Nabire Kab. Nabire dan ditemukan sejumlah Barang Bukti Narkotika jenis Ganja milik pelaku, Senin (09/03/21).

Pukul 12.30 Wit Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian Kasat Reserse Narkoba IPTU AGUS SUPRAYITNO, S.Sos bersama personil Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja di Jl. Pipit Kel. Girimulyo Kec. Nabire Kab. Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan sebanyak 5 (lima) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nabire.

Kemudian, Satuan Reserse Narkoba melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengaku masih menyimpan Narkotika jenis Ganja di dalam rumahnya dan di kios pelaku di Jl. Trans Nabire – Wanggar Kamp. Wadio Dist. Nabire Barat Kab. Nabire untuk melakukan Penggeledahan.

Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H mengatakan Saat dirumah pelaku ditemukan Narkotika jenis Ganja sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) kantong plastik sedang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.

Setelah dirumah pelaku S, Anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan di Kios milik pelaku di Jl. Perintis Kel. Bumi Wonorejo Kab. Nabire dan ditemukan 7 (tujuh) Paket/Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja.

Lanjut, dikatakan Kapolres Nabire, adapun Barang Bukti yang diamankan oleh Satuan Res Narkoba :
1. 132 (seratus tiga puluh dua) Paket/Bungkus Sedang Narkotika jenis Ganja.
2. 7 (tujuh) Paket/Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja.
3. 1 (satu) Kantong plastik Sedang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
4. 1 (satu) Kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
5. 45 (empat puluh lima) Lembar uang pecahan Rp. 100.000,-
6. 1 (satu) Buah Alat Pemotong Kertas Merk Kenko.
7. 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung A50 warna Hitam Putih.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire. (FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id