BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

Adam Arisoi Tetap Disidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kab. TOLIKARA APBD 2017

Share

Busurnabire.id _ TOLIKARA  – Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, terkait putusan Pra Peradilan tersangka Adam Arisoi dalam kasus menyalahgunakan dana hibah KPU Kabupaten Tolikara dari APBD 2017 untuk pemungutan suara ulang pilkada.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K dalam kesempatannya mengatakan putusan pra peradilan itu tidak menghentikan perkara yang sedang di proses Polda Papua, sehingga kami Polda Papua mengambil langkah-langkah penyelidikan lanjutan terhadap kasus yang sedang di tangani. Tentunya kasus korupsi itu kami di bawah pengawasan oleh KPK sehingga tidak akan pernah main-main.

Untuk diketahui bahwa kasus itu berawal saat KPUD Kabupaten Tolikara mengajukan permohonan dana hibah untuk tahapan PSU dimana surat permohonan itu tidak ditemukan. Kemudian ditandatangani NPHD nomor: 900/054/BPKAD/2017 dan 002/KPU-TLK/APBD-HIBAH/IV/2017 tanggal 19 April 2017 dengan sekitar Rp15,5 miliar yang ditandatangani Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, selaku pemberi hibah dan ketua KPU Papua selaku ketua KPU Tolikara yang bertindak untuk dan atas nama KPU Tolikara adalah saudara Adam Arisoi.

Adam Arisoi juga menerima sisa dana dari NPHD 001/NPHD/LPU-TLP/IV/2016, tanggal 19 April 2016 sebesar Rp4.296.958.580. Total dana yang digunakan saat pelaksanaan tahapan PSU KPUD Kabupaten Tolikara 2017 sebesar Rp19.849. 505.610 yang dikelola YP selaku Plt. Sekretaris KPUD Kabupaten Tolikara dan AB yang menjabat bendahara pengeluaran.

Saat menerima dana hibah tidak ada pakta integritas yang seharusnya ditandatangani Adam Arisoi sebagai ketua KPU Papua yang juga menjabat ketua KPU Tolikara yang juga penerima hibah. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti yakni dokumen laporan pertanggungjawaban, dokumen pencairan anggaran dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).(Red)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id