BeritaDaerahtidak berkategori

Zadrak Rayar Resmi Nahkodai Jaringan Media Siber Indonesia di Kabupaten Timika

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – TIMIKA, Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Timika Resmi dilantik dan di Kukuhkan sebagai Ketua Zadrak Rayar. Pelantikan berlangsung di ruang pertemuan Lantai 3 Kantor Disdukcapil Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, kabupaten Mimika, Papua Tengah Sabtu (4/5/2024).

Proses pengukuhan dan pelantikan Pengcab JMSI Kabupaten Mimika yang dilantik oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Provinsi Papua Tengah. Ditandai dengan Surat Keputusan  (SK) Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah, Nomor : 26/PD/SK/PPT/V/2024.

Pembacaan SK Pengurus Daerah JMSI Provinsi Papua Tengah oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Sekretariatan JMSI Papua Tengah, Husyen Abdillah Opa. Penyerahan Pataka JMSI oleh Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah, Iwan S Makatita kepada Ketua JMSI Kabupaten Mimika, Zadrak  Rayar.

Pelantikan dan pengukuhan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth Mewakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH. Penasehat, Pengurus JMSI Papua Tengah maupun pengurus dan anggota JMSI Kabupaten Mimika.

Titin Rayar selaku Ketua Panitia Pelantikan JMSI Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2027 mengatakan terima kasih pada semua pihak. Telah memberikan sumbangsi baik moril maupun material dalam rangka menyukseskan kegiatan Pelantikan serta pengukuhan.

“Adapun tujuan pelaksanaan pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Mimika periode 2024 – 2027  adalah  sebagai bentuk peluasan jaringan media siber indonesia hingga ke tingkat daerah dan juga sebagai perekat kebersamaan media siber indonesia membangun presepsi positif bidang informasi dalam menunjang pembangunan tingkat daerah,”ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah, Iwan S Makatita dalam sambutanya mengatakan, JMSI adalah  salah satu wadah bagi pelaku usaha khususnya bergeraak di perusahaan media.Kini ada 11 Konsituen yang resmi tercatat di dewan pers salah satunya adalah JMSI.

“Dengan  dilantiknya kepengurusan ini mari kita jaga marwah pers ini sebagai pilar yang mengedepankan etika, bukan petikan naskah berita semata. Adanya pengurus JMSI Kabupaten Mimika ini mampu membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten pemberitaan yang berkualitas, transparan dan professional ,”

“Selain JMSI sebagai wadah perusahaan media siber, kita juga harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada public. Per 15 April 2024, terdapat 766 perusahaan pers telah terdaftar menjadi anggota JMSI. ini menunjukan eksistensi JMSI sekalipun baru berusia 4 tahun,”ujarnya.

Iwan menjelaskan JMSI sendiri mempunyai ranting masing-masing bagi media yang menjadi anggota maksdnya memiliki cluster masing masing. Mulai dari bintang 1 sampai 4 dimana ketika media yang telah mendapatkan bintang 3, maka media tersebut telah teregistrasi secara administrasinya di dewan pers.

“Adanya perkembangan pesatnya media siber seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Ini adalah tantangan besar kedepan yang kita hadapi,kita harus siap menjadi pelopor organisasi yang mampu menunjukkan kredibelitas. Ia berharap pengelola media siber yang bergabung di JMSI tidak menganggap bahwa bisnis media hanya sekadar bisnis olah-mengolah rilis dan berita.Anggota JMSI jangan sampai menjadi “alat pemukul” untuk mendapatkan kontrak kerjasama dari mitra dan menjadi “tukang semir” untuk mempertahankan kontrak kerjasama itu,”

“Kawan-kawan pengurus, pemerintah adalah mitra, kita jangan sampai tergantung. Justru kita harus membantu agar Kabupaten Mimika khususnya dan Papua Tengah secara luas ini kita mampu memberikan informasi yang positif agar publik mendapatkan informasi yang positif, “ungkapnya.

Iwan selaku Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah menambahakn Perusahaan pers yang mampu tumbuh sebagai lembaga usaha yang kredibel dan sustainable. Menciptakan ruang redaksi yang mampu memproduksi karya Pers yang berkualitas dan dikerjakan secara profesional serta .

“Perusahaan pers mengikuti peraturan perundangan dan kode etik pers, agar tetap menjaga JMSI sebagai wadah perusahaan media siber yang baik,”ucap Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah yang disampaikan ke awak media.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id