Kapolsek Nabire kota Angkat Bicara terkait pemberitaan di media online” Polsek angkat tangan kasus pencurian Kabel Telkom
NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE. Sehubungan dengan pemberitaan pada media online Nabire.Net tanggal 25 september 2023 dengan judul diduga sekelompok Pemuda curi Kabel tembaga dibeberapa lokasi didalam kota nabire.Telkom dan PLN bantah itu petugas mereka.
Ada pun stekmen terkait dari Telkom atas Nama Rahman Fauzan Tanggahma mengatakan “Kita sudah laporkan ke polsek tapi Polsek angkat tangan lagi apakah kita yang melakukan”beber Rahmat.
Terkair stekmen tersebut Kompol Mardi Marpaung selaku Kapolsek Nabire Kota angkat bicara dan membantah bahwa Polsek angkat tangan dalam dugaan kasus pencurian kabel dari Pihak Telkom. Selasa 26/9/2023 Polsek Nabire Kota.
Sebelum ada surat dari pihak Telkom Kami Dari Polsek sudah melakukan penangkapan pengalian kabel Telkom di beberapa titik Di Nabire kami koordinasi dengan pihak Telkom namun dari pihak Telkom tidak mau membuat laporan Polisi sehingga pihak Telkom membuat surat pernyataan,
Anggota Polsek sudah bekerja keras dalam melakukan penangkapan hingga penangkapan terakhir anggota melakukan patrol pada pukul 01:00 WIT jaln Martadinata mereka masih melakukan penggalian menemukan barang bukti dan berkas sudah siap untuk ditindak lanjuti, tersangka, saksi sudah di periksa. Polsek nabire kota dua kali mengupayakan agar pihak Telkom atas nama Rahman Fauzan tanggahma untuk membuat laporan polisi , anggota kami beberapa kali menelpon untuk menindak lanjuti penangkapan tersebut. Sehingga pihak Telkom mau membuat Laporan Polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/96 /VII/2023/sekta Nbr-kota/Polres Nabire/ Polda Papua Pada Hari 24 juli 2023 Tentang Tindak Pidana PENCURIAN yang terjadi Pada Hari Sabtu 22 juli 2023 sekitar Pukul 01:00 WIT jln RE Marthadinata Distrik Nabire kabupaten Nabire.
Kompol Mardi Marpaung menjelaskan besoknya setelah membuat laporan Polisi , Pihak Telkom atas Nama Rahman Fauzan Tanggahma membuat Permohonan Pencabutan Laporan Pada Tanggal 25 juli 2023. Dengan ditanda tangani dengan Materei. Akhirnya kasus tersebut dihentikan sesuai dengan permintaan dari pihak Telkom.
Kembali Kapolsek Nabire kota Kompol Mardi Marpaung menegaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar yang ada di Nabire.net bahwa polsek nabire kota angkat tangan dalam menangani kasus ini. Semua anggota sudah beberapa kali melakukan penangkapan lengkap dengan barang bukti dan berkas sudah siap untuk ditindak lanjuti kekejaksaan namun Dari pihak Telkom mencabut Laporannya.
Mardi Marpaung juga menyampaikan penangkapan (tangkap Tangan) dengan barang bukti serta peralatan yang digunakan ada 2 tersangka sedangkan yang di tangka 3 sampai 4 orang belum ada barang bukti kita tangkap (tahan) 1×24 jam dan dibuatkan surat pernyataan
Ini beberapa bukti Pihak Polsek Nabire kota menagani Kasus pencurian kabel dari Pihak Telkom.
Ada pun kasus serupa dari pihak PLN terkait pencurian kabel di Gardu PLN. ,Pihak PLN meminta kasusnya ditindak lanjuti hingga sudah disidangkan .
Kompol Mardi Marpaung berharap untuk rekan rekan media segala pemberitaan untuk selalu jernih melihat permasalahan meminta konfirmasi ke kami menanyakan apakah itu benar atau tidak terkait kasus yang terjadi. Agak tidak ada sepihak mengatakan hingga pihak kepolisian atau Polsek Nabire Kota tidak bekerja dalam menangani kasus tersebut”tutup Marpaung.
Awak media mengkonfirmasi ke Pimpinan Nabire.net bahwa berita tersebut sudah di ralat dan meminta maaf ,” Berkaitan Dengan pemberitaan “diduga sekelompok Pemuda curi Kabel tembaga dibeberapa lokasi didalam kota nabire Telkom dan PLN bantah itu petugas mereka. Nabire.net meminta maaf kepada kapolsek nabire kota dan jajaranya (dikutip dari Rilis). (Faisal.N)