BeritaDaerahDuniaHukumInvestigasiPolri

Tersangka dan barang bukti dugaan tindak Pidana Pencurian, Reskrim Polsek Nabire Serahkan Kekejaksaan Negeri

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Unit Reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak Pidana Pencurian, bertempat di Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (26/07/2022).

Tahap II ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota Ipda Mangihut L Manalu, S.Sos bersama 3 Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Kota yang di terima oleh Kasie Pidum Nabire Royal Sihotang, SH.

“Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 51 – K / V / 2022 / Papua / Sekta Nabire, tanggal 25 Mei 2022 tentang Pencurian serta Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: B- 676 / T.1.17 / Eoh.2 /07/ 2022, tanggal 25 Juli 2022, tentang pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka KMR sudah Lengkap ( P-21),” kata Kapolsek Nabire Kota, AKP Agus Suprayitno, S.Sos kepada Sie Humas Polres Nabire.

“Barang bukti berupa 1 unit mesin motor Jonson merek YAMAHA ENDURO 15 pk, Nomor Mesin 6B4K E 15 DMH L 11168338. TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka pada pukul 02.00 Wit (27/3) dimana barang bukti tersebut ditaruh di dinding bagian luar rumah korban (DB) bertempat di Kompleks Pasar Kalibobo, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire,” tutur Kanit Reskrim, Kapolsek Nabire Kota.(RED)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id