305 liter kembali di musnahkan Polres Nabire
NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Kepolisian Resor Nabire kembali melakukan razia miras lokal jenis bobo sebanyak 305 liter,
di Kampung Air Mandidi, Jala Poros Samabusa, Nabire, Jumat (17/06/2022).
Pelaksanaan razia miras dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nabire AKP Jusman Mori, S.I.K, M.M,
yang didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Syafri Jido, S.Hi, PS. Kasubsi Provos Aipda Hendra M. Wattimena dan personil
gabungan Polres Nabire.
“Pihak kepolisian melakukan razia miras ini Krn banyaknya keluhan masyarakat yang menyampaikan dampak dari miras bobo ini banyak orang mabuk dan pada akhirnya membuat onar ataupun keributan” kata Kabag Ops.
“Kami telah berhasil musnakan minuman keras jenis bobo sebanyak 305 liter lalu. Tiga pemilik miras itu berinisial
MW, MD, dan M semua wanita yg berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Barang bukti miras jenis bobo yang ditemukan petugas langsung dimusnahkan ditempat dan disaksikan
oleh pemiliknya dan petugas, selanjutnya pelaku penjual miras jenis bobo ini akan di mintai keterangan dan didatakan,” ucap Kabag Ops.
Kemudian Kabag Ops mengingatkan kepada pemilik miras, bahwa jangan melakukan hal yang sama untuk kemudian hari
dan mulai sekarang tidak boleh memproduksi minuman tersebut.
Dihimbau juga kepada penjual miras jenis bobo lainnya agar menghentikan kegiatan menjual miras bobo dan kiranya melakukan usaha lain yang tidak memiliki dampak/efek merugikan orang lain, karena efek dari orang yg mengkonsumsi miras ini sudah jelas merusak badan/organ dari orang yang mengkonsumsi miras tersebut, kemudian di saat orang tersebut kehilangan kesadaran / mabuk maka orang tersebut bisa melakukan tindak pidana lainnya ” tutup Kabag Ops Polres Nabire. (RED)