>

Martinus Kasuay : Semua Yang Terlibat dalam kasus korupsi Lukas Enembe harus diperiksa

By BusurNabire.id
Senin, 26 September 2022 02:55 WIB | 125 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Jayapura – Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mengatakan pihaknya sepakat proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan oleh KPK.

Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, sabtu 24/9/2022.

 

Martinus Kasuay mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

“Kasusnya murni kaitannya dengan hukum”, tegas Martinus.

 

Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.

 

Ditambahkan Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

 

Sekretaris Barisan Merah Putih ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum”, tutup Martinus.(Adm)

Baca Juga  John Gobai Tegas Kawal Pengungkapan Kasus Dogiyai Berdarah, DPR Papua Tengah Bergerak Cepat telah audiensi dengan POLDA Papua Tengah

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup