NEWS.BUSURNABIRE.ID — NABIRE | Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire terus menggelar Sosialisasi Polantas Menyapa yang difokuskan pada mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM di area publik wilayah hukum Polres Nabire. Terlihat warga antusias mengikuti penjelasan dan edukasi yang diberikan oleh petugas Satlantas.

Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Satlantas dalam memberikan edukasi serta pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami dengan benar prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM. Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri dan terhindar dari praktik percaloan,” jelas IPTU Exaudio kepada awak media di sela kegiatan, Kamis (23/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menjelaskan secara rinci beberapa persyaratan utama pembuatan dan perpanjangan SIM, yaitu:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku,
- Surat keterangan sehat dari dokter,
- Bukti hasil tes psikologi pengemudi, dan
- Bukti pembayaran biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Aiptu Munsar, petugas BAUR SIM Satlantas Polres Nabire, menambahkan bahwa pemohon SIM baru diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik sesuai standar. Sedangkan bagi pemegang SIM lama, perpanjangan dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis, untuk menghindari antrean dan keterlambatan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan mudah diakses. Dengan adanya sosialisasi langsung seperti ini, masyarakat bisa bertanya dan mendapatkan jawaban pasti dari petugas resmi,” ujarnya.
IPTU Exaudio menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Polantas Menyapa merupakan langkah nyata Satlantas Polres Nabire dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional, sejalan dengan program Polri Presisi.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara dan memahami seluruh proses pengurusannya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif Satlantas Polres Nabire. Mereka mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan, sebab selama ini masih banyak warga yang belum memahami mekanisme resmi dalam pengurusan SIM.
“Kami senang bisa ikut langsung. Banyak yang baru kami tahu, seperti soal tes psikologi dan jadwal perpanjangan SIM. Jadi tidak perlu lagi pakai jasa calo,” ungkap salah satu warga, Aqil, usai kegiatan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Nabire berharap seluruh masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta memahami pentingnya tertib administrasi dalam berkendara di jalan raya.













