>

Polres Nabire Bekerja Tertangkapnya Residivis & Terungkap Curas,Curanmor

By BusurNabire.id
Selasa, 8 Juni 2021 11:28 WIB | 417 Views

Busurnabire.id _Nabire. Bertempat di Polres Nabire telah berlangsung Kegiatan Konferensi Pers (Press Realese) pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curas,Curanmor. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K.,M.H. Serta di dampingi oleh Waka Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K., MH, Kabag Ops Polres Nabire AKP Jeffri P. Tambunan, S.H., S.I.K dan Kapolsek Nabire Kota Nabire AKP E. Sudrajat, S.Sos., M.Si serta Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Suparmin, S.Hi, Kabit Reskrim Polsek Nabire Kota Iptu Syafri Jido, S.Hi, dan Kanit Reskrim Polsek Nabar Ipda M. Manalu, S.Sos.n di liput oleh pihak Media Cetak dan Online di Kabupaten Nabire Selasa (08/06/21) pagi.

Dalam pernyataan nya Kapolres Nabire menyampaikan bahwa Polres Nabire telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak pidana Curat (curanmor) dan Curas yang ada di wilayah nabire , Kurung waktu dalam I bulan ada beberapa kasus yg menimbulkan keresaahan masyarakat.

“Terkait dengan laporan Polisi yang ada di Polres Nabire dan Jajaran Polres Nabire ada 16 Kasus yang berasil di ungkap dan 17 kendaraan roda dua yang berasil diamankan, hal ini kita akan terus kembangkan hingga menciptakan rasa aman terhadap warga masyarakat di Kabupaten Nabire,” ungkap Kapolres Nabire.

 

Dikatakan Kapolres, disampaikan kepada para pelaku penadah dan pembeli barang-barang curian kita akan tumpas, tangkap hingga sampai ke akar-akanya.

 

“Terindikasi barang-barang curian tersebut di jual belikan di daerah pegunungan diantaranya Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Dogiyai mengingat Kabupaten Nabire adalah sentral dari beberapa kabupaten di wilayah Meepago,” ucap Kapolres Nabire.

 

“Harapan Polres Nabire dengan tertangkapnya para pelaku curas, curat dan curanmor tersebut dapat memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nabire menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020,” terang Kapolres Nabire, AKBP Kariawan.

Baca Juga  Program Bangkit Papua Tengah 2026 Diluncurkan Meki Nawipa Perkuat Perlindungan Sosial dan Kualitas SDM

 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Alfian (sapaan) menyampaiman bahwa, terkait barang bukti yang diamankan pada hari ini adalah kinerja gabungan antara Sat Reskrim Polres Nabire, Polsek Nabire Barat dan Polsek Nabire Kota.

 

“Terkait modus yang dipakai pada saat melakukan aksi curanmor, curas dan curat melihat jalanan sepi dan melihat situasi situasi rumah yang tidak ditinggali pemiliknya,” tutur Kasat.

 

Dari keseluruhan para tersangka tidak saling mengenal satu dengan yang lain sehingga kami simpulkan bahwa di Kabupaten Nabire Tidak ada sindikat jaringan pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Nabire.

 

“Rentan waktu pengukapan kasus curas, cirat dan curanmor di wilayah hukum Polres Nabire dapat terungkap dengan Kurang Waktu 1 bulan lamanya,” ungkap Kasat.

 

Adapaun jumlah Tersangka yang diamankan oleh Polres Nabire dan Jajaran Polres Nabire sebanyak 17 tersangka. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres Nabire, Polsek Nabire Kota dan Polsek Nabar, antara lain :

A. Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire :

1. 12 unit sepeda motor dengan berbagai merk dan jenis

2. 5 buah HP berbagai merk

3. 2 buah linggis

4. 1 buah keyboard merk Yamaha

5. 1 buah tas tenteng warna hitam

6. 1 buah dasi koller

7. 1 buah stolla

8. 1 buah baju toga

9. 1 buah buku Nyanyian Rohani

10. 1 buah Alkitab

 

B. Unit Reskrim Polsek Nabire Kota :

1. 7 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk

2. 1 buah martelu besi

3. 1 buah obeng bunga

4. 1 buah besi panjang (per mobil)

 

C. Unit Reskrim Polsek Nabar :

1. 4 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk

 

“Untuk ke 17 tersangka di jerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 2 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun, pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 dengan ancaman kurungan 7 tahun dan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” pungkas Kasat Reskrim, AKP Alfian.(FN)

Baca Juga  Sekda Papua Tengah Buka Seminar Sekolah Sepanjang Hari 2026 Tingkatkan Mutu Pendidikan Berkelanjutan

Galeri foto

 

 

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup