NEWS.BUSURNABIRE.ID – Ilaga : Papua Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Puncak memperketat pengamanan wilayah dengan menggelar razia alat tajam berupa anak panah dan busur di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa dini hari (7/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran alat berbahaya yang berpotensi memicu konflik sosial.
Razia tersebut digelar menyusul berkembangnya konflik antar kelompok di wilayah Timika yang hingga kini masih menimbulkan ketegangan antar suku. Aparat kepolisian menerima informasi adanya dugaan pengiriman alat tajam dari Kabupaten Puncak, khususnya dari Kota Ilaga, menuju wilayah konflik di Timika.
Kapolres Puncak, AKBP Mardi Marpaung, S.Sos, menjelaskan bahwa Bandara Aminggaru Ilaga menjadi fokus pengamanan karena merupakan satu-satunya jalur transportasi udara keluar dan masuk Kabupaten Puncak.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi pengiriman alat tajam berupa anak panah dan busur yang dapat disalahgunakan dalam konflik di luar wilayah Kabupaten Puncak,” ujar AKBP Mardi Marpaung.

Ia menegaskan bahwa Polres Puncak berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Kami tidak ingin masyarakat Puncak terlibat ataupun terdampak konflik yang terjadi di daerah lain. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan razia, Kapolres Puncak mengerahkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Binmas Polres Puncak, serta personel Pospol KP3 Udara. Seluruh personel disiagakan di area bandara untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan secara ketat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Puncak Iptu Iskandar Muis, S.E, didampingi KBO Samapta Ipda Samuel S. Wayeni serta Kasat Intelkam Polres Puncak Ipda Taufik Kaplele, S.H. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat akan digunakan sebagai bahan pembuatan anak panah, seperti potongan bambu, serta beberapa anak panah yang telah siap digunakan. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita dan diamankan guna kepentingan pengamanan.
Iptu Iskandar Muis menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan.
“Barang-barang yang kami amankan berpotensi digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Ini adalah upaya pencegahan agar situasi keamanan tetap kondusif,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, personel Polres Puncak juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu konflik serta tidak terlibat dalam pemasokan alat tajam ke wilayah lain.
Polres Puncak berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta berperan aktif menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Puncak maupun wilayah sekitarnya.













