NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Aset dalam rangka penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala dinas, kasubag, dan perwakilan Forkopimda Provinsi Papua Tengah.

Dr. Gemay Irianti Kore (Kepala Bidang Barang Milik Daerah), Bernadt Sitorus (Kepala Dinas PUPR), Gunawan Iskandar (Kepala Disnaker), Marthen Wiay (Kepala ESDM), Rully Cristian (Kasubag Keuangan), Oktavianus Karubaba (Kasubag), serta para Kasubag Keuangan Forkopimda PPT.
Sambutan dalam acara ini disampaikan oleh Yohanes Do, S.E., Kepala Biro Perekonomian Provinsi Papua Tengah, yang mewakili Pj. Gubernur. Dalam sambutannya, Yohanes Do menjelaskan bahwa rekonsiliasi aset merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan dengan pembukuan aset daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan data aset dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

“Rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari penyusunan laporan BMD Pemerintah Provinsi/Kabupaten Tahun 2024. Proses ini dilakukan untuk menjamin akurasi data, mendukung laporan keuangan pemerintah daerah, serta membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujar Yohanes Do.
Yohanes Do menekankan bahwa rekonsiliasi aset bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. “Aset daerah merupakan salah satu komponen penting dalam keuangan daerah yang harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam proses rekonsiliasi, dilakukan pengecekan terhadap nilai akumulasi, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data aset yang tercatat benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa catatan dan pelaporan aset daerah kita selalu update, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yohanes Do.
Di akhir sambutannya, Yohanes Do menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam upaya pengelolaan aset daerah. “Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan laporan yang akurat serta bertanggung jawab. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan agar hasil yang diperoleh dapat mendukung perbaikan pengelolaan aset daerah di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah.













