BeritaDaerahPolriTNI

Kapolres Dogiyai hadiri Sosialisasi produk hukum dan perundang undangan pajak dan retribusi daerah kab. Dogiyai

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Dogiyai, Bertempat di aula Koteka Moge Moanemani Distrik Kamuu Kab. Dogiyai telah dilaksanakan sosialisasi produk hukum dan perundang undangan pajak dan retribusi daerah kab. Dogiyai tahun anggaran 2023 oleh Badan pelayanan pajak dan retribusi daerah kab. Dogiyai, selasa (17/10/2023)

Ketua Panitia pelaksanaan sosialisasi Yulianus Pigai, SE pada saat memberikan arahannya/materi menjelaskan undang undang no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang menjelaskan bahwa terdapat 16 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yaitu 7 jenis pajak yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan 9 jenis pajak yang kewenagannya oleh pemerintah kabupatan/kota.

Kepala Badan pelayanan pajak dan retribusi daerah kab. Dogiyai Yafet Tebay, SE pada saat memberikan materi manyampaikan kepada peserta sosialisasi ” Pajak yang dipungut pemerintah tidak hanya pajak pusat tetapi ada juga pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota, memang banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pajak yang selama ini kita pungut adalah pajak untuk pusat tapi tidak demikian apabila kita liat pengelompokan pajak dan pengelolaannya”

Pj Bupati Dogiyai Drs Petrus Agapa, M. Si yang. Juga hadir memberikan arahan dalam sosialisasi ini menyampaikan agar para pelaku usaha yang ada di kabupaten Dogiyai juga perlu diberikan pemahaman tentang pajak dan. Pendapatan daerah di kab. Dogiyai.

Pajak memberikan sumbangan terbesar dalam penerimaan negara yaitu sekitar 60-70 percent, oleh karena itu pajak merupakan sumber penerimaan. Pemerintah yangenjadi andalan untuk membiayai penerimaan rutin maupun pengeluaran untuk pembangunan tutup Pj. Bupati.

Hadir dalam sosialisasi para kepala OPD, kepala Distrik, pimpinan TNI Polri yang ada. Do kab. Dogiyai dan pelaku pelaku usaha serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id