BeritaHukumPolri

Rampas Motor didepan kios Panjang Nabire , Pelaku Ditangkap Polisi

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Pelaku perampasan sepeda motor (roda dua) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan kios Panjang berhasil ditangkap Tim Sus Polres Nabire.

Penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wit bertempat di Jalan Ahmad Yani belakang Toko Karya Papua.

Ka Tim Sus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K, M.H mengatakan perampasan motor tersebut terjadi pada hari Senin 9 Januari 2023 di kios Panjang, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah.

“Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 18 / I / 2023 / SPKT / POLRES NABIRE / POLDA PAPUA Tanggal 09 Januari 2023 tentang Perampasan Motor. Berhasil kami tangkap pelaku berinisial AD (24),” kata Ka Tim Sus.

Dari keterangan pelaku AD (24) mengakui bahwa dia yang telah melakukan perampasan motor di kios panjang pada hari Senin 9 Januari 2023.

“Sebelum mengambil motor pelaku terlebih dahulu memukul korban ke arah kepala sebanyak 1 kali kepada pemilik motor (korban),” ucapnya.

Setelah menguasai motor korban, pelaku AD (24) lansung naik ke Deiyai untuk mengamankan diri setelah merasa aman barulah pelaku kembali ke Nabire.

“Pelaku AD (24) mengambil motor korban dengan posisi dipengaruhi minuman keras dan motor hasil rampasan digunakan sendiri,” tuturnya.

Barang bukti hasil perampasan yang diamankan, 1 unit sepeda motor honda yype H1B02N41L0 A/T (beat) warna hitam.

“Pelaku AD (24) dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 365 ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman hukuman 9 sampai dengan 12 tahun Penjara,” tutup AKP Alfian. (Adm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id