BeritaDaerahHukumInvestigasiPolri

Reskrim Polres Nabire Tangkap Inisial MK perampasan HP DiNabarua

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – MK alias M (21) warga Jalan SMK Negeri 1, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire karena merampas ponsel atau handphone seorang wanita berinsial DM (29), Guru, warga Jalan Gagak, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire sekitar pukul 12.40 Wit, (21/4/2022).

Kepala Kepolisian Resor Nabire yang diwakili Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, SIK., M.H mengatakan, MK ditangkap di Jalan A. Gobay, Kelurahan, Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Minggu (08/5/2022).

MK diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa perampasan tas yang mana isinya berupa dua buah ponsel di Jalan Gagak, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire disiang hari.

“Pelaku merupakan kasus curas (pencurian dengan kekerasan), ditangkap saat berada di Jalan A. Gobay, Kelurahan, Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire,” kata Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis, Minggu (08/5/2022).

Pengungkapan kasus bermula dari adanya Laporan Polisi Nomor LP / B / 168 /IV/2022/SPKT/Res Nabire/Polda Papha tanggal 21 April 2022 tentang pencurian dengan kekerasan (jambret).

Berbekal laporan itu, tim melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire pun menghimpun keterangan dari korban dan para saksi.

“Dari hasil interogasi, diketahui ciri-ciri pelaku tindak pidana curas tersebut mengarah ke seorang laki-laki berinisial MK yang menggunakan motor jupiter warna hitam hijau,” ujar Kasat.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim berhasil melakukan penangkapan.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri atau merampas tas yang isinya dua unit handphone Iphone merek Iphone 12 Pro max dan Iphone 6 S dari seorang wanita yang berprofesi sebagai guru,” ujar Kasat.

Dari keterangan pelaku, dua unit ponsel Iphone tersebut telah dijual ke orang yang tidak kenalinya seharga Rp 4.000.000.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku, dirinya juga telah melakukan pencurian di beberapa TKP di Kota Nabire sebanyak 4 kali dalam tahun 2022 ini.

Saat ini pelaku berikut barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam hijau, satu buah dompet warna merah maron kombinasi motif batik bertuliskan Toraja yang sudah dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku tidak sendirian ada teman pelaku yang masih buron berinisial FG alias F,” pungkas Kasat Reskrim. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id