>

POLRES KEEROM Tetapkan MM Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

By BusurNabire.id
Selasa, 29 Juni 2021 06:56 WIB | 232 Views

Busurnabire.id _ Keerom – Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, Penyidik Kepolisian Resor Keerom telah menetapkan Mantan Bupati Keerom berinisial MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 25 Juni 2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S.TAP / 08 / VI / 2021 / Reskrim.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dan 1 saksi ahli dari Kemendagri Republik Indonesia.

Untuk diketahui kasus Penggelapan tersebut terjadi berawal pada tanggal 22 Februari 2021, sdr. RR selaku kabid aset, menerima laporan dari saudara APR selaku kasubag rumah tangga bahwa barang-barang inventaris yang ada di dalam rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong. Kemudian pada tanggal 30 Maret 2021 Sekda Kab Keerom yang di jabatan oleh DPP datang ke Polres keerom untuk membuat laporan polisi terkait barang-barang inventaris tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 1 April 2021 Satuan Reskrim Polres keerom dan di temani oleh sdr. APR sebagai kasubag rumah tangga untuk mendata barang-barang yang hilang yang berada di rumah dinas jabatan bupati, dan pada saat itu kasubbag rumah tangga mendapat informasi bahwa barang-barang inventaris rumah dinas jabatan bupati berada di rumah mantan bupati keerom saudara MM yang berada di samping pompa bensin arso 2 kampung Yuwanain, dan pada hari itu juga dari Aset daerah bersama anggota Sat Reskrim menuju ke rumah mantan bupati keerom yang berada di samping pompa bensin arso 2 kampung yuwanain untuk mengecek barang-barang tersebut, dan setelah itu barang tersebut di amankan di Polres keerom untuk di jadikan barang bukti.

Identitas tersangka:
– MM, 51 Tahun.

Barang Bukti yang diamankan:
1. 1 (satu) unit Truk box merk mitsubishi canter berwarna kuning dengan Nopol PA 8942 AH
2. 6 (enam) unit Ac berbagai merk
3. 5 (lima) set sofa berbagai merk
4. 5 (lima) meja sofa berbagai merk
5. 4 (empat) unit mic wireless
6. 4 (empat) buah loudspeaker merk Bmb
7. 2 (dua) buah stand mic merk jefferson
8. 1(satu) buah set peralatan karoke merk Bmb
9. 1(satu) buah buffet kaca
10. 1(satu) buah meja nakas semi classic
11. 1(satu) set meja makan kayu
12. 1(satu) buah rice cooker
13. 1(satu) unit mesin cuci.

Baca Juga  Keluarga CKC Tak Menyerah, Minta Hukuman Maksimal dalam Sidang Pembunuhan Nabire

Langkah – langkah kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Keerom.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan penyidikan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 77 / III / 2021 / SPKT-Keerom , tanggal 30 maret 2021.

Untuk diketahui bahwa tersangka MM di lakukan penahanan pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 malam, saat ini telah di Tahan di Rumah Tahanan ( Rutan) Polres Keerom.

Saudara MM menjabat sebagai Bupati Keerom periode 2018-2020. Inspektorat Kabupaten Keerom telah melakukan penghitungan nilai susut barang inventaris dari Rp. 1.140.964.000 menjadi Rp. 421.178.000,-

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Primer Pasal 374 Subsider Pasal 372 KUHPidana.(red)

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup