PROSESI PEDANG PORA ANTAR KAPOLRES BERSAMA KETUA BHAYANGKARI TINGGALKAN MAPOLRES WAROPEN

By BusurNabire.id
Rabu, 9 Juni 2021 01:12 WIB | 132 Views

Busurnabire.id _Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021, Pejabat Lama Kapolres Waropen AKBP. Suhadak yang juga telah memasuki purna tugas sebagai anggota Polri dan Ny. Ummi Suhadak, diantar meninggalkan Mapolres Waropen dengan Prosesi Pedang Pora.

Dalam kesempatannya Kapolres Waropen Baru AKBP. Naharuddin, S.Sos., Prosesi Pedang Pora ini dilaksanakan sebagai Penghormatan kepada Pejabat Lama Kapolres Waropen, dimana beliau juga telah memasuki masa purna tugas pada bulan Mei lalu.

Saya mewakili seluruh personel Polres Waropen mengucapkan selamat jalan dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Selama menjabat sebagai Kapolres Waropen.

Saat dikonfirmasi AKBP. Suhadak menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pejabat Baru Kapolres Waropen, PJU dan Personel serta Bhayangkari.

Ada rasa haru, bangga dan sedih saat Prosesi Pedang Pora tadi, terharu karena tulusnya penghargaan ini, bangga karena telah selesai mengabdikan diri di Polres Waropen dan rasa sedih harus meninggalkan Institusi Polri dan Polres Waropen karena purna tugas.

galeri foto

Loading

Baca Juga  Bangkitkan Generasi OAP! Gubernur Meki Nawipa Ungkap Strategi Sukses di Era Modern

Berita Terkait

Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Sidang DPR Papua Tengah Lantik 11 Anggota Lewat Mekanisme Khusus 1 Anggota DPR Pengganti
Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Ketua TP PKK Kab.Puncak Ny Sujatinah Elvis Tabuni
Pimpinan dan Anggota DPR Provinsi Papua Tengah mengucapksan selamat dan Sukses Atas dilantiknya 11 Anggoita DPR melalui Mekanisme Khusus dan 1 Anggota DPR pengganti
WhatsApp Image 2025-03-31 at 02.20.49
!
WhatsApp Image 2025-03-31 at 02.20.30
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.09
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10 (1)
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup