NEWS.BUSURNABIRE.ID – TIMIKA – Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan ketahanan pangan dan perbaikan kualitas gizi masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan hingga tahun 2029.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Dokumen Rencana Pangan Daerah dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kabupaten Mimika, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas, S.Sos., M.KP., yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah.
Dalam arahannya, Ukkas menekankan bahwa pembangunan sektor pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memperoleh pangan bergizi untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Menurutnya, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi harus menjadi perhatian bersama karena memiliki hubungan erat dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai bahwa pembangunan pangan dan gizi masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.
Persoalan rendahnya pendapatan sebagian masyarakat, keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, hingga kesenjangan kesejahteraan antarwilayah menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
Kondisi masyarakat di wilayah terpencil juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan agar program ketahanan pangan dan peningkatan gizi dapat menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Karena itu, Ukkas mendorong agar setiap kebijakan yang disusun tidak berhenti pada perencanaan administratif, melainkan diterjemahkan menjadi program nyata yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pendekatan pembangunan yang tepat sasaran dinilai penting untuk memastikan intervensi pemerintah memberikan manfaat secara merata, termasuk bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Upaya memperkuat ketahanan pangan dan memperbaiki kondisi gizi masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintahan kampung.
Ukkas menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan sekaligus menghindari pelaksanaan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data pembangunan.
Data yang akurat menjadi dasar penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menentukan wilayah prioritas, serta menyusun program pangan dan gizi yang lebih efektif.
Melalui perencanaan berbasis data, pemerintah diharapkan mampu mengarahkan kebijakan sesuai persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah Papua Tengah.
Sosialisasi Dokumen Rencana Pangan Daerah dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2025–2029 diharapkan menjadi landasan bersama dalam menyusun langkah pembangunan sektor pangan dan gizi selama periode perencanaan tersebut.
Ukkas meminta agar hasil kegiatan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang konkret, memiliki target terukur, dan dapat dilaksanakan oleh instansi terkait.
Dengan demikian, dokumen perencanaan tidak hanya menjadi pedoman kebijakan, tetapi juga dapat diterapkan dalam program yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Penguatan koordinasi dan konsistensi pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan pangan yang mampu menjawab kebutuhan daerah.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pembangunan ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan lebih efektif, mengurangi kesenjangan kesejahteraan, serta mendukung terwujudnya Papua Tengah yang inklusif dan berkelanjutan.













