NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE |Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan profesional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire terus menjalankan program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa” di berbagai pusat pelayanan masyarakat.
Program yang digelar secara rutin ini menyasar Sentra Pelayanan Terpadu (Samsat Nabire) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas Nabire). Pada kegiatan Senin (03/11/2025) lalu, petugas Satlantas turun langsung untuk memberikan edukasi dan pendampingan administrasi kepada masyarakat.

Melalui program Polantas Menyapa Nabire, personel Satlantas berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, baik yang mengurus pajak kendaraan bermotor maupun yang mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata cara dan ketentuan administrasi registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), sekaligus menjelaskan mekanisme penerbitan SIM yang benar sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., mengatakan program ini menjadi wujud komitmen nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan kepolisian yang cepat, terbuka, dan ramah. Jika ada kendala administrasi, petugas siap membantu memberikan solusi langsung di tempat,” ujar IPTU Exaudio Hasibuan.
Lebih lanjut, IPTU Hasibuan menuturkan bahwa edukasi yang diberikan meliputi informasi mengenai biaya resmi, prosedur operasional standar (SOP), serta tahapan pelayanan yang berlaku di Satlantas Nabire.

Ia juga menegaskan, “Polantas Menyapa” bukan hanya tentang pelayanan administratif, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi yang hangat antara polisi dan masyarakat.
Dengan adanya komunikasi dua arah dan keterbukaan informasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Program ini juga merupakan bentuk implementasi dari semangat Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan di setiap lini pelayanan publik.
Selain pelayanan SIM dan Samsat, program Polantas Menyapa juga menyentuh pelayanan di Bidang BPKB Satlantas Polres Nabire.

Personel aktif memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), khususnya bagi masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan maupun mutasi masuk kendaraan dari luar daerah.
Adapun persyaratan balik nama kendaraan meliputi:
• Pengisian formulir pendaftaran,
• Identitas pemilik kendaraan (perorangan/badan hukum/instansi pemerintah),
• Surat kuasa bermaterai (bagi yang diwakilkan),
• Fotokopi e-KTP pihak yang diberi kuasa,
• Kuitansi pembelian bermaterai,
• Hasil cek fisik kendaraan,
• STNK asli, BPKB asli, bukti pembayaran PNBP STNK/BPKB, serta pelunasan pajak kendaraan.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Satlantas Polres Nabire berharap kehadiran Polantas benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pelayanan publik yang humanis dan solutif.













