NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kelurahan Kali Harapan, Kabupaten Nabire.
Seorang pelaku berinisial YG alias Yuki (21) diamankan Tim Resmob Macan Gorano bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Habibi Cendrawasih Salosa, S.Tr.K., S.I.K.,, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim opsnal.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku berinisial YG alias Yuki dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Pipit, Kelurahan Kali Harapan. Pengungkapan 3×24 jam sebagai respon cepat.
hingga Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIT, setelah dilakukan pembuntutan di wilayah Wonorejo,” ungkap Iptu Habibi, Kamis (2/10/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIT. Korban bernama Eka Ramba Parimmana, seorang ibu rumah tangga, terbangun karena mendengar suara ribut di sekitar rumah kos. Saat memeriksa, korban mendapati kios dalam keadaan berantakan dan sepeda motor Scoopy miliknya yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah raib, bersama satu unit ponsel yang sedang diisi daya.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/296/IX/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, tim Resmob Macan Gorano segera bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Pada Rabu sore (1/10/2025), tim melihat pelaku mengendarai motor dengan ciri-ciri yang sama di sekitar perempatan Gereja Sion. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur menuju Karang Barat. Namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil dihentikan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
1 buah kunci kontak asli
1 unit handphone Oppo A60 warna biru
Uang tunai Rp342.000

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya bernama Ance yang kini masih buron.
“Dari keterangan YG, ia bersama rekannya Ance melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis. YG mengambil sepeda motor dan sebuah ponsel, sedangkan rekannya bertugas menggeledah kamar-kamar rumah. Saat ini kami masih memburu rekan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.
Polres Nabire menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mencari keberadaan Ance dan barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami sudah melengkapi administrasi penyidikan dan dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di Nabire,” tambah Iptu Habibi.
Dengan pengungkapan ini, Polres Nabire berharap masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan bila melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya













