NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah dengan menggelar Rekonsiliasi Aset dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (11/2/2025).

Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perekonomian Yohanes You, S.E., yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah. Hadir dalam kegiatan ini para kepala dinas dan pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Kadis PUPR, Kadis Tenaga Kerja, Kadis ESDM, serta perwakilan Forkopimda Papua Tengah.
Dalam sambutan tertulis Pj Gubernur yang dibacakan Yohanes You, ditegaskan bahwa rekonsiliasi aset merupakan bagian vital dalam penyusunan laporan BMD, karena menyangkut proses pencocokan antara transaksi keuangan dengan pencatatan fisik aset milik pemerintah daerah.
“Rekonsiliasi ini penting untuk menjamin keakuratan data aset daerah, mendukung laporan keuangan pemerintah daerah, serta membantu pengambilan keputusan yang lebih baik. Pengelolaan aset yang tertata dengan baik akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yohanes You.
Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pengelolaan BMD. Menurutnya, rekonsiliasi aset bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kepala bagian keuangan di setiap OPD terkait pentingnya pengelolaan aset secara profesional dan terstruktur, serta mampu menghasilkan laporan BMD yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sebagai bagian dari penilaian kualitas pengelolaan keuangan daerah, hasil rekonsiliasi ini juga menjadi tolak ukur kinerja BMD Papua Tengah dalam membangun sistem akuntabilitas yang kompetitif dibandingkan provinsi lain di Indonesia.













