>

Pandangan Salah Satu Mahasiswi Aktif Di Nabire Tolak Asas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP

By BusurNabire.id
Senin, 10 Februari 2025 07:14 WIB | 483 Views
Seorang mahasiswi dari salah satu universitas di Kabupaten Nabire, Rahmasita, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Seorang mahasiswi dari salah satu universitas di Kabupaten Nabire, Rahmasita, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Menurutnya, penerapan asas tersebut dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam pembagian tugas dan kewenangan antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

Rahmasita berpendapat bahwa jika asas dominus litis diberlakukan, akan terjadi tumpang tindih kewenangan dalam proses penegakan hukum. Padahal, Polri dan Kejaksaan memiliki peran yang berbeda, di mana Polri bertugas dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara Kejaksaan berperan dalam penuntutan perkara. Ketidakjelasan ini, menurutnya, dapat berdampak pada efektivitas sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi munculnya miskomunikasi antara kedua lembaga negara tersebut. Jika kewenangan yang diberikan tidak diatur secara tegas, maka dikhawatirkan akan terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Akibatnya, proses hukum bisa menjadi lebih lambat dan tidak efisien, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat pencari keadilan,’ Hal tersebut di sampaikan ke awak media senin 10/2/2025 disalah satu café

Selain itu, ia menegaskan bahwa asas dominus litis yang memberikan Kejaksaan kewenangan lebih besar dalam proses penyidikan dapat berpotensi menimbulkan gesekan dengan pihak Kepolisian. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat kerja sama antara kedua institusi dalam menangani perkara pidana secara profesional dan transparan.

Menurut Rahmasita, dalam penyusunan RUU KUHAP, seharusnya ada kajian lebih mendalam agar asas yang diterapkan tidak justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia berharap, pemerintah dan pembuat undang-undang dapat lebih mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul dari penerapan asas ini, serta mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

Dengan adanya kritik ini, diharapkan diskusi terkait RUU KUHAP semakin berkembang sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi guna menciptakan kebijakan hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Irwasda Polda Papua Tengah Pimpin Tabur Bunga di Laut untuk Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup