Polres Nabire Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 12 Motor Disita 1 terduga tersangka 4 Penadah

By BusurNabire.id
Selasa, 21 Januari 2025 05:24 WIB | 218 Views
Polres Nabire berhasil menangkap satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. dan jajaran Satreskrim Polres Nabire, memaparkan kronologi kasus ini.

Polres Nabire berhasil menangkap satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Polres Nabire berhasil menangkap satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Kepolisian Resor (Polres) Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Dalam operasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi, Polres Nabire berhasil menangkap satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Nabire pada Selasa (21/01/2025), Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertho dan jajaran Satreskrim Polres Nabire, memaparkan kronologi kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/21/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua tertanggal 18 Januari 2025, aksi pencurian terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIT di area parkiran Pelabuhan Laut Samabusa, Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Seorang korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di lokasi tersebut.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. dan jajaran Satreskrim Polres Nabire, memaparkan kronologi kasus ini.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. dan jajaran Satreskrim Polres Nabire, memaparkan kronologi kasus ini.

Pelaku utama, Valentino alias Dino (25), diketahui kerap memanfaatkan lokasi sepi untuk mencuri kendaraan yang terparkir. Hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga antara Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Nabire berhasil menangkap Valentino. Pengembangan kasus mengarah pada empat penadah berinisial RF, AA, S, dan SS yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan motor hasil curian di wilayah Nabire.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menyita 12 unit sepeda motor, terdiri dari 10 unit Honda Beat dan 2 unit Yamaha Mio GT,” ungkap Kapolres.

Valentino dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sementara para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Baca Juga  HUT ke-2 Polda Papua Tengah, Kapolda Brigjen Pol Jermias Tegaskan Komitmen Hadirkan Polisi Humanis dan Redam Konflik Daerah
satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
satu pelaku utama dan empat penadah, serta menyita 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres juga mengungkap bahwa Valentino memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Pada tahun 2023, ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Kota Nabire serta pembakaran bangunan. Bahkan, pada awal tahun 2025, Valentino kembali melakukan penganiayaan terhadap personel Sabhara Polres Nabire pada 5 Januari.

Kapolres Nabire mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Selain itu, warga diminta tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa kelengkapan surat resmi.

“Polres Nabire berkomitmen untuk terus mengungkap kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi Polres Nabire dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan data. Polres Nabire juga mengapresiasi dukungan warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini, serta mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup