BeritaDaerahHukumInvestigasiPolri

Polsek Nabire kota Serahkan 4 Tersangka ke KEJARI Nabire

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire. Unit reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penyerahan tersangka & barang bukti (Tahap II) dugaan tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan perkara Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di pimpin oleh kanit reskrim bersama 3 Penyidik Pembantu kepada pihak kejaksaan Negeri Nabire yang di terima oleh Kasie Pidum ROYAL SITOHANG, S.H.

Tersangka Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) berinisial KTA Dan DM dan  perkara Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia berinisial YW dan DWY dilimpahkan penyidik Polsek Nabire Kota ke Kejaksaan Negeri Nabire karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P. 21, Bertempat kantor kejaksaan negeri nabire jln merdeka Rabu 07 Desember 2022.

Kapolsek Nabire Kota AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ke empat tersangka yang diserahkan tersebut berinisial KTA Dan DM  atas perkara tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sementara dua  tersangka lainnya berinisial YW dan DWY  atas perkara Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia

Kapolsek Nabire Kota AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H mengatakan Unit reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penyerahan tersangka & barang bukti (Tahap II) dugaan tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan perkara Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di pimpin oleh kanit reskrim bersama 3 Penyidik Pembantu kepada pihak kejaksaan Negeri Nabire yang di terima oleh Kasie Pidum ROYAL SITOHANG, S.H. Laporan polisi nomor : LP/ 108- K / IX / 2022/ Papua/ sekta Nabire, tanggal 16 September 2022 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire nomor: B- 1033 / R.1.17 / Eoh. 1 / 11/ 2022. Dan Laporan polisi nomor : LP/ 109- K / IX / 2022/ Papua/ sekta Nabire, tanggal 18 September 2022 tentang Dimuka Umum Bersama-sama melakukan Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Surat kepala kejaksaan negeri Nabire nomor: B- 1031 / R.1.17 / Eku. 1 / 11/ 2022, tgl 25 November 2022.

AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H selaku Kapolsek Nabire kota Menjelaskan Perkara tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Inisial KTA dan DM, Kejadian tersebut di Jalan pekuburan buton, Kampung Waharia, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Telah terjadi perampasan Sebuah HP merek Xiomi berwarna Siver .

Pelaku inisial KTA bersama temannya DM merampas/ merebut HP di tangan Korban Dari belakang . Korban inisial SS merasa kaget dan spontan melakukan perlawanan hingga mengakibatkan pelapor mengalami beberapa luka lebam dan jari tangan keseleo.

Korban seorang Wanita Inisial SS tak mampu melawan dua orang pelaku inisial KTA dan DM Hingga HP xiomi tersebut berhasil pelaku rampas.”Jelas Kapolsek Nabire kota.

Unit Reskrim Polsek Nabire kota menerima laporan melakukan Lidik hingga pelaku ditangkap inisial DM ditangkap Di waharia tempat TKP bersama BB motor dan KTA di tangkap di jlan Pemuda Nabire.

Korban Inisial SS menceritakan kejadian ke awak media . sempat melihat pelaku datang menggunakan sepeda motor memparkirkan motornya Honda Scoopy berwarna  merah putih agak jauh disaat korban inisal SS duduk diteras saat bertamu di rumah kerabatnya di Waharia.

Saat asik main HP tiba tiba pelaku sudah di belakang Korban merebut hp dan Korban spontan melawan hingga sempat dipukul dan tangan sampe keseleo.

Kapolsek Nabire Kota AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H menambahkan Berkas tersangka inisial KTA dan DM sudah lengkap dengan Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy berwarna  merah putih. 1 (Satu) Buah Hp Xiomy berwarna silver. Diserahkan kepihak kejaksaan Negeri Nabire yang di terima oleh Kasie Pidum ROYAL SITOHANG, S.H.

AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H mengatakan berikutnya untuk kedua tersangka perkara Kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia berinisial YW dan DWY dilimpahkan juga penyidik Polsek Nabire Kota ke Kejaksaan Negeri Nabire berkas sudah lengkap .

Kejadian tersebut  minggu tanggal 18 September 2022 sekitar pukul 00:30 Wit bertempat diKampung Waharia, Kelurahan Teluk Kimi, Kabupaten Nabire.

Korban inisial MH yang mendatangi rumah Pelaku YW menggunakan sepeda motor guna mencari penjelasan terkait permasalahan keluarga namun sesampainya korban di rumah Pelaku YW langsung memukul korban MH menggunakan benda tumpul kearah muka yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian mata dan mulut. korban meninggal setelah di rawat 20 hari dirumahnya. Ada pun Barang bukti 1 (satu) Buah Rantai Anjing.”jelas AKP Agus Suprayitno.S.Sos.MH.

AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H berharap untuk masyarakat Nabire Hindari berkendara di jalan yang sepi dan tetap selalu waspada . Kejahatan itu ada di saat kita lengah atau adanya kesempatan pelaku.

Bila berkendaraan di tempat yang sepi usahakan ada yang menemani jangan sendiri sendiri.

Kita juga belajar pentingnya mengelola emosi agar tidak berdampak buruk baik bagi diri maupun orang lain dan lingkungan sekitar. Kita harus bisa menguasai emosi dan jangan biarkan kita dikuasai.”ucap Kapolsek nabire kota.

Mari kita ciptakan kondisi yang aman dan kondusif di kab Nabire,sebntar lagi masyrakat kita merayakan Hari Natal 25 Desember 2022  dan Tahun baru 1 januari 2023. Kita sama sama bergandengan tangan menjunjung tinggi nilai toleransi Agar Masyarakat luar tahu Nabire itu Aman, nyaman.”Tutup AKP Agus. (Adm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id