BeritaDaerahInvestigasi

Diberitakan Gelapkan Anggaran, Ini Jawaban Kadis PU Kabupaten Sorong

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Sorong Diberitakan dibeberapa media persoalan dirinya yang kabur dari konfirmasi media, gantung baju dinas dan Dugaan, tidak bertanggung jawab atas pekerjaan jembatan, Kadis PU Kabupaten Sorong menyampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar dan mungkin juga tidak punya data yang valid serta kemungkinan kurang wawasan soal pelaksanaan proyek.

 

Menurutnya keterlambatan atas pekerjaan di karenakan curah hujan yang begitu ekstrim serta pemalangan pembuatan jembatan di awal pekerjaan

 

Ia juga mengatakan jembatan itu satu satunya yang di bangun di Kabupaten Sorong yang menggunakan metode lebih moderen, jambatan tersebut menggunakan gelagar Beton PraCetak Crane didalamnya menggunakan Tention kabel, yang pemasangan Beton PraCetak Crane menggunakan Kren yang di bantu oleh eksapator.

“Jembatan itu satu satunya dikota sorong yang di bangun menggunakan tekhnologi lebih canggih, gelagarnya menggunakanBeton Pracetak Crane yang di pesan dari luar papua, dan di dalamnya menggunakan Tention Kabel, untuk memperkuat jembatan, pemasangan Beton Pracetak Crane dipasang menggunakan Kren, karena kekuatan eksa tidak mampu untuk mengangkatnya,” jelasnya di Ruang Kerjanya, Rabu, (7/12/2022)

 

“Penyelesaian pemalangan yang dilakukan masyarakat kami laksanakan sampe Empat kali pertemuan, karena penolakan pekerjaan jembatan tersebut, dan akhirnya selesai, di hitung dari pemalangan dan curah hujan yang tinggi kurang lebih 2 bulan pekerjaan terbengkalai,” ungkapnya menanggapi persoalan lewat waktu pekerjaaan

 

“Pekerjaan sekarang sudah hampir selesai lagi penimbunan, jadi dimana dasar saya di beritakan gelapkan dana sampai 11 Miliyar, Gantung Baju Dinas, sementara tanggung jawab pekerjaan, jelas dilapangan, kok saya di bilang tidak bertanggung jawab..??,” tanya Kadis PU

 

“Persoalan yang katakan saya kabur dari konfirmasi itu juga tidak benar, menggejar pelaksaan jembatan yang akhirnya saya harus turun lapangan, mengadakan pengawasan lansung agar pekerjaan tidak sampai melewati batas tahun anggaran, yang seharunya menjadi tugas PPK, karena peduli dengan pembangunan di Kabupaten Sorong saya turun kelapangan,” terangnya

Kadis PU Kabupaten Sorong Herizet juga menjelaskan berdasarkan PEPRES NO. 4 tahun 2015 bahwa keadaan kahar tidak lagi bersifat limitatif, keadaan kahar adalah keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak dan tidak dapat di perkirakan sebelumnya, sehingga ketentuan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi, Jadi, dengan adanya keadaan force majeure tidak ada pihak yang diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lain karena wanprestasi.

 

“Saya berharap kepada kawan kawan wartawan untuk tidak beropini dalam pemberitaan, tapi perlu turun kelapangan untuk investigasi serta punya wawasan dibidangnya agar tidak menjadi keliru dalam penyampaian infirmasi ke publik ” tutup Kadis PU Kabupaten Sorong

Menindak lanjuti tanggapan Kadis PU Kabupaten Sorong Tim Media turun ke lokasi, dan terlihat jembatan sudah hampir selesai, tinggal penimbunan, pengecetan dan pembersihan lokasi.

Saat diwawancarai Kepala Tukang membenarkan bahwa awalnya tertunda pekerjaan karena adanya pemalangan dari masyarakat yang meminta anggaran permisi, derasnya curah hujan di bulan agustus, serta keterlambatan Beton Pracetak Crane.

 

“Iya benar pak, awalnya saja kami kerja hampir sebulan free, karena harus menunggu pembukaan palang, yaaa.. biasa pak wilayah kita di Papua, di bulan agustus curah hujan ekstrim pekerjaan jadi terhambat,” ucap kepala Tukang

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id