Kasus Runtuhnya Atap GOR Waringin ditangani Polisi

By BusurNabire.id
Senin, 10 Januari 2022 08:50 WIB | 223 Views

News.Busurnabire.id _Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2022 Pukul 06.30 WIT, bertempat di Gedung Olah Raga Waringin Kotaraja Kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura telah terjadi Kasus Runtuhnya Atap Gedung Olah Raga (GOR) Waringin yang diakibatkan intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 06.30 WIT, Saksi an. Guntur Nuboba yang sedang berada di Posko Induk Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kota Jayapura mendengar bunyi gemuruh di samping GOR Waringin dan setelah di cek ternyata campuran material tembok penyangga tiang atap GOR Waringin rontok ke lantai dasar (parkiran).

Pukul 06.35 WIT, saksi an. Mesak Yenungga menanyakan kepada saksi an. Guntur Nuboba apa yang terjadi dan saksi sampaikan bahwa material tiang penyangga atap samping GOR Waringin roboh kemudian kedua saksi beberapa relawan Posko Induk Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kota Jayapura mengecek runtuhan material tersebut.

Pukul 07.00 WIT, pada saat para saksi mengecek runtuhan material tembok penyangga atap yang runtuh dan membatasi dengan tali rafia agar tidak dilalui orang maupun di jadikan parkiran kendaraan bermotor tiba-tiba terdengar bunyi runtuhan yang sangat keras dari lantai 2 GOR Waringin dan setelah di cek ternyata seluruh atap GOR Waringin runtuh ke lantai 2.

Pukul 07.10 WIT, akibat kejadian tersebut saksi an. Mesak Yenungga melaporkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Jayapura untuk di ketahui.

Pukul 08.10 WIT, Anggota Polsekta Abepura setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian menuju GOR Waringin yang dipimpin Kapolsekta Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH. Setibanya disana anggota melakukan pengecekan serta memintai keterangan para saksi-saksi.

Baca Juga  Pemprov Papua Tengah Tegaskan Semangat Otonomi Daerah untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Identitas saksi:
1. Guntur nuboba (32);
2. Mesak yenungga (50).

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak terkait. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Abepura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk kerugiaan materiil masih dilakukan pendataan oleh pihak terkait.(FN/Red)

Jayapura, 9 Januari 2022

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura,

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup