Beritapolitik

PPI Papua Tengah Catatan Penting dalam sosialisasi KPU Provinsi Papua tengah

Share
PPI Papua Tengah Ikut berpartisipasi jalan Santai KPU Provinsi Papua tengah

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE. Dalam Rangka Kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Tengah yang menggelar jalan santai dan sosialisasi serta live music yang di gelar jumat 29/9/2023 pagi.

Jalan santai yang langsung dilepas Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Ibu jenifer Darling Tabuni, di hadiri Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, Dandim 1705 nabire, Letkol Inf Doni Firmansyah, M.Han, di rektur RS Nabire Dr Frans Sayori. Serta undangan baik dari Organisasi, Perhimpunan, Paguyuban, Komunitas,LSM, Pemuda Serta Masyarakat

Salah satu peserta yang ikut berpartisipsi dalam kegiatan tersebut yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia  (PPI) Provinsi Papua Tengah saat di wawancara mengatakan terima kasih KPU Provinsi Papua Tengah ini adalah terobosan baru dalam mensosialisakan ke masyarakat terkait pentingnya mengedepankan nilai demokrasi dalam Pemilu 2024 , memberikan informasi agar Penyandang disabilitas, maupun perempuan, dan pemilih pemula, mereka tau Hak pilih mereka. ’Ucap Koordinator Umum Provinsi Papua Tengah Adriana Sahempa

PPI Papua Tengah Ikut berpartisipasi jalan Santai KPU Provinsi Papua tengah

Lanjut menjelaskan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) didirikan dengan maksud dan tujuan turut serta secara aktif dan kreatif membantu dan mendukung visi dan misi pemerintah di bidang pengembangan demokrasi ,melalui Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara secara teratur dan berkesinambungan, demi tercapainya tujuan nasional, masyarakat adil dan makmur.’Jelas Adriana

Koordinator Umum PPI Provinsi Papua Tengah Adriana Sahempa juga menyampaikan Terkait sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Papua Tengah kepada Pemilih Pemula,  Pemilih Disabilitas dan Pemilih Perempuan, Perhimpunan Pemilih Papua Tengah memberikan beberapa catatan yang dirangkum dari berbagai pembicara dalam sosialisasi, diantaranya :

Pemilih Perempuan :

Pemilih perempuan menjadi perhatian khusus di tengah kuatnya dominasi pria dalam sistem politik. Dalam hal kebebasan menentukan pilihan mereka terkadang tidak  memiliki hak yang setara dengan kaum pria karena cenderung mengikuti pilihan kuam pria,

Sosialisasi tentang kesetaraan  menentukan pilihan seharusnya dapat dilakukan KPU untuk melindungi pilihan otonom mereka.

Persoalan berikutnya adalah TPS yang belum ramah terhadap  perempuan khususnya bagi mereka yang tengah hamil, menyusui dan lanjut usia. Dibutuhkam upaya serius dari KPU demi menjamin kenyamanan saat mereka berada di TPS.

Pemilih Disabilitas

Persoalan disabilitas adalah persoalan lain yang juga  belum tertangani dengan sistematis. Dalam sosialisasi, terungkap bahwa sebagian mereka masih memiliki pengetahuan yang minim tentang pemilu. Bahkan mereka bertanya tanya apakah benar hak mereka yang berjumlah 800 telah terlindungi? Apakah nama mereka benar telah terdaftar dalam DPT bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih?

Seberapa data akurat kaum disabilitas yang terdaftar dalam DPT di Papua Tengah, khususnya Nabire masih menjadi pertanyaan yang belum jelas jawabannya. KPU sebagai penyelenggara  pemilu harus memastikan penyandang disabiltas memiliki nama tercatat dalam DPT.

TPS yang ramah disabilitas adalah persoalan lain yang butuh mendapat perhatian serius agar mereka tidak mengalami kesulitan saat memberikam suaranya di dalam bilik suara. Akses masuk ke TPS hendaknya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan disabilitas di lapangan.

Apakah di Papua Tengah akan ada TPS yang ramah kepada penyandang tuna netra dengan menyediakan surat suara yang menggunakan huruf Braile.? Hal ini menjadi catatan tambahan untuk melindungi hak setiap orang dapat terpenuhi saat mencoblos termasuk kaum tuna netra.

 

Pemilih Pemula :

Persoalan pemilih pemula mengerucut pada pemahaman yang keliru tentang kapan mereka boleh memilih, sebagian memahami bahwa mereka hanya boleh memilih jika telah melebihi umur 17 tahun saat pemilu dilakukan, sejatinya mereka sudah dapat memilih sejak berusia 17 tahun. Pemahaman tentang syarat ini menjadi  menjadi catatan penting untuk disosialisasikan  terhadap calon pemilih pemula yang sebagian besar adalah siswa siswa tingkat SMA dan sederajat.

Lalu bagaimana pula dengan  pemilih Pemula yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karna alasan administrasi kependudukan, langkah apa yang bisa diambil? Seharusnya juga telah dipikirkan oleh KPU untuk mencegah kekosongan blangko menjelang pemilu.

Bukan kepada mereka saja sebenarnya sosialisasi tentang penggunaan hak pilih dilakukan tapi juga seharusnya juga kepada pensiunan TNI-POLRI  yang adalah memiliki hak memilih.

Koordinator Umum PPI Provinsi Papua Tengah Adriana Sahempa menambahkan Perhimpunan Pemilih Indonesia(PPI)  Papua Tengah Siap mendukung KPU dan Bawaslu untuk sukseskan Pemilu serentak 2024.(red)

PPI Papua Tengah Ikut berpartisipasi jalan Santai KPU Provinsi Papua tengah
PPI Papua Tengah Ikut berpartisipasi jalan Santai KPU Provinsi Papua tengah
PPI Papua tengah bertemu dengan ketua KPU provinsi Papua tengah

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id