Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Ke Turki dan Abu Dhabi

By BusurNabire.id
Rabu, 5 April 2023 07:21 WIB | 161 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID –  Jakarta. Perdagangan orang dari Indonesia-Turki-Abu Dhabi berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Polisi pun menangkap tersangka berinisial OP (40) yang menyediakan penampungan dan memproses keberangkatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, para korban direkrut melalui PT Savanah Agency Indonesia. Para calon pekerja dijanjikan berangkat ke Turki, Abu Dhabi, Polandia, dan Inggris.

“Para korban ini juga dimintai uang mulai dari Rp15 juta-Rp40 juta sebagai pengurusan keberangkatan,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Selasa (4/4/23).

Lebih lanjut dijelaskan, para korban kemudian diberangkatkan ke Singapura dengan dalih transit. Namun, setelah itu tidak diberangkatkan ke negara tujuan.

Dari pengakuan para tersangka, ungkap Direktur, sudah ada 15 orang diberangkatkan ke Dubai dan 26 ke Turki.

Atas perbuatan para pelaku, penyidik menyangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta paling banyak Rp600 juta; dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 M.

Baca Juga  Langkah Cepat Wapres Gibran di Papua Tengah, Dari Bandara Hingga Kawasan Pemerintahan

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup