BeritaDaerahPolriTNI

 Polres Dogiyai Dalam Menyikapi Pasca Kejadian Yang Terjadi Di Kabupaten Dogiyai

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Kigamani – Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K. Dalam hal ini memimpin giat rapat bersama PJU Polda Papua dan PJU Polres Dogiyai untuk membahas Sitkamtibmas Kabupaten Dogiyai.(16/07/2023)

Setelah terjadi pemalangan oleh Sekelompok pemuda kepada anggota tindak Posko Dogiyai yang ingin mengevakuasi rekan kerjanya yang sedang sakit ke Rumah Sakit Paniai untuk berobat namun dihadang oleh tujuh (7) orang tak dikenal hingga berujung pasca kebakaran dan penganiyaan di Kabupaten Dogiyai.

Menyikapi hal tersebut Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Gde Wijatmika, S.I.K., didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol Budi Sudrijo, S.I.K., M.H., Waka Ops Damai Cartenz Kombes Pol Joko Sulistio, SIK, M.H., Kabid Propam Polda Papua Kombespol Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd. Berperan aktif dalam mencari jalan keluar untuk bisa meluruskan permasalahan pemalangan yang terjadi dikabupaten Dogiyai.

Dalam rapat evaluasi di ambil kesepakatan bersama bahwa langkah – langkah polisi akan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku karena setelah melakukan rapat bersama dengan Bupati Dogiyai, Sekda, Kepala Distrik serta Unsur terkait namun tidak ada hasil yang dicapai untuk mencari jalan keluar permasalahan pemalangan, malah di dapatkan informasi kalau Pj. Buoati Dogiyai meninggalkan/ tidak berada di Dogiyai .

Untuk itu langkah terakhir yang akan diambil bersama yakni Ops Pembersihan pemalangan dengan mendatangkan personil tambahan 1 Ton dari Brimob Yon A Polda Papua Kota raja Jayapura, 1 ton Dalmas Polres Nabire untuk menambah kekuatan Ops Pembersihan” ungkap Karo Ops Polda Papua.

Dalam kesempatan yg sama Dan sat Brimob Polda Papua Kombes Budi S, SIK, MH menyampaikan ” kita hadir di sini merupakan perwakilan negara dalam menyelesaikan persoalan yang ada jd negara tdk boleh kalah dgn aksi aksi sekelompok orang atau masyarakat yg menganggu ataupun melakukan perlawanan kepada aparat penegak hukum yang bermaksud melindungi hak hak masyarakat umum lainnya. Sudah cukup bukti perlawanan kelompok kelompok tersebut dgn banyk nya korban dari aparat keamanan yg terkena panah yg di lakukan oleh oknum yg tdk bertanggung jawab, tutup Dansat. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id