>

Kajari Nabire Yedivia Rum.SH.MH. Menetapkan 2 tersangka Paket kegiatan pembangunan Homestay Pada Disparpora Kabupaten Nabire

By BusurNabire.id
Selasa, 6 Desember 2022 11:51 WIB | 236 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _NABIRE. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai cara, namun hingga saat ini masih saja terjadi korupsi yang dilakukan oleh berbagai lembaga atau  Instansi .Kejaksaan Negeri Nabire patut di berikan Apresiasi yang sangat tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Bertempat di Aula kejaksaan Negeri Nabire Selasa 6 desember 2022. Mengeluarkan Press Release terkait Paket kegiatan pembangunan Homestay Pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2019.

Dalam kegiatan Press Release tersebut di hadiri para kepala seksi kejaksaan Negeri Nabire dan Para Jaksa serta staf kejaksaan Negeri Nabire.

Kejaksaan Negeri Nabire menetapkan dua tersangka inisial NG (Kepala Dinas  Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Kab. Nabire tahun 2019 dan YS (PLT Kepala Bappeda Kab Nabire tahun 2017 s/d 2020. Terkait Paket kegiatan pembangunan Homestay pada dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan Olahraga kabupaten Nabire .

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Yedivia Rum.,SH.,MH menyampaikan menyongsong Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 desember 2022. Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka nomor 1093/R.7 /FD/1./12 /2022. Menetapkan dua tersangka inisial NG dan YS berdasarkan pada kegiatan pembangunan Homestay pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2019 sumber dana dari APBD tahun 2019 dengan lokasi kegiatan Objek Wisata Kali Merah Distrik Your kab Nabire.

Yedivia Rum.,SH.,MH selaku kepala kejaksaan Negeri Nabire juga mengatakan Pada intinya bahwa kegiatan tersebut pada DPA awal telah dianggarkan sekitar 2 Milyar lebih untuk pembangunan 10 Unit Homestay dan diubah dalam daftar pelaksanaan perubahan anggaran pada satuan kerja perangkat kerja pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Kab. Nabire tahun 2019 dirubah menjadi 3 Homestay dan ini menjadi pokok permasalahan untuk Kejaksaan Negeri Nabire untuk di Usut Kembali.

Baca Juga  DPC BMP-RI Nabire Gebyar HUT ke-81 RI: Bersihkan Pasar, Bagikan 250 Sembako dan Gelar Lomba Rakyat

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Nabire juga mengatakan dari bidang tindak pidana khusus selaku penyidik dalam pemeriksaan pembangunan Homestay pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Kab. Nabire tahun 2019 sebagai mana tadi sudah dijelaskan Kepala kejaksaan Negeri Nabire .

Terkait dalam pekerjaan pembangunan Homestay di latar belakangi dengan adanya kesepakatan agar pembangunantersebut yang tadinyadirencanakan oleh pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Yang belum ada tempatnya atau lokasi oleh tersangka inisial YS dan NG menyepakati bahwa untuk pembanguna Homestay tersebut ditempatkan pada tanah milik tersangka YS .

Sedangkan dalam pembangunan itu sendiri untuk pencairan ke 3 Homestay tersebut masih tetap menggunakan pencairan berdasarkan 10 Unit sebagai mana DPA Awal.

Kajari Nabire Yedivia Rum.,SH.,MH menambahkan Saat ini menetapkan dua tersangka YS dan NG dan ini akan dikembangkan lagi untuk menetapkan tersangka lainnya di tahun ini 2022. Terkait Paket kegiatan pembangunan Homestay pada dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan Olahraga kabupaten nabire tahun anggaran 2019 untuk kedua tersangka tersebut disangkakan Melanggar pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah dirubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2021, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan ke-2 pasal 3 junto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Tutup Yedivia Rum. (Adm)

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup