BeritaDuniaEventHukumpolitik

MEMPERKUAT PENGAWASAN PEMILU Oleh : Akbar Muram Dani, S.IP.

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID .NABIRE- Ruang-ruang demokrasi telah memberikan peluang untuk menyukseskan pemilu melalui pengawasan pemilu. Dari sisi penyelenggara, terkhusus individu Lembaga Pengawas Pemilu tentu sangat berpatokan pada kualitasnya . Seorang pengawas pemilu hendaknya mengerti bahwa dirinya sebagai seorang pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pokok dan fungsi pengawasan.

Seyogianya mereka sadar dan tahu, bahwa posisinya adalah seorang pengawas pemilu yang merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu. Kemudian Demokrasi pun memberi ruang yang luas untuk membentuk pengawasan partisipatif. Ruang ini begitu luas kepada rakyat untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan publik serta persamaan bagi seluruh warga negara dewasa untuk ikut menentukan agenda dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan agenda yang telah diputuskan secara bersama. Kedua variabel ini ini menjadi rekomendasi penulis untuk menyukseskan pengawasan pemilihan umum sekafigus menyukseskan pembangunan demokrasi di negeri ini.

Kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tidak saja ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, tetapi juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tentu saja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  Ketiga lembaga tersebut berperan sangat strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Pengawasan menjadi elemen penting untuk menjamin bahwa proses dan tahapan pemilu berlangsung jujur, adil. dan demokratis. Pengawasan itu sendiri sangat erat kaitannya dengan fungsi dari Bawaslu. Pada pokoknya ada dua hal yang mesti ditekankan perihal soal mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum. Pada tulisan ini akan dijabarkan yakni, yang pertama adalah kualitas sumber daya pengawas dan yang kedua adalah membentuk pengawasan yang partisipatif.

Kualitas Individu         

Kualitas individu merupakan jawaban keadaan saat ini. Memang benar bahwa upaya perbaikan keadaan tidak mungkin mengandalkan kebaikan para aktor-aktor politik, maka perlu sistem politik demokratis yang mengarahkan kepada para aktor untuk mengikuti sistem yang dibangun sebelum- nya sebagaimana pemikiran fungsionalis struktural.  Seorang pengawas pemilu hendaknya mengerti bahwa dirinya sebagai seorang pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pokok dan fungsi pengawasan. Seyogianya mereka sadar dan tahu. bahwa posisinya adalah seorang pengawas pemilu yang merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu.

Sosok pengawas pemilu merupakan mereka yang kuat akan motivasi, kuat etos kerja, prinsip berani karena benar,dengan mula-mula penguasaan aturan main. Sosok pengawas pemilu adalah jiwa yang tegas, tanggap, dan trengginas sekaligus, mereka juga harus personal yang petarung, bukan orang yang angin-anginan apalagi “suka masuk angin” karena mudah tergoda untuk dicederai integritasnya.  Karena itu, pengawas pemilu haruslah personal yang tidak pandang bulu ketika menangani perkara. orang yang menyampingkan risiko-risiko yang sesungguhnya kadang dibangun pihak lain, dalam arti  ditakut-takuti pihak lain. Oleh karena dibutuhkan kemampuan serta kreativitas terbatas dari anggota Bawaslu agar secara  maksimal menjalankan fungsi pengawasannya.

Salah satu stakeholder utama Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu ialah masyarakat. Sebagai stakeholder, masyarakat dapat menjadi subjek pelanggaran pemilu, tetapi ada juga saat dimana masyarakat justru menjadi objek dari pelanggaran pemilu tersebut. Oleh karena itu, dituntut kemampuan Bawaslu untuk menghindarkan masyarakat sebagai pelaku maupun korban pelanggaran tersebut.

Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang bersifat tetap semestinya mampu dengan seluruh infrastruktur yang dimiliki menjalankan tugas pengawasan tersebut. Namun pada prakteknya, kadang kesulitan pengawasan justru timbul karena luasnya wilayah pengawasan dan dukungan infrastruktur itu sendiri yang tidak memadai.

Sisi Partisipatif 

Dari pengalaman panjang melaksanakan pemilihan umum. pelanggaran pemilu setidaknya terjadi di sernua tahapan. Baik sebelum pemilihan. pada saat hari pemilihan pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maupun setelah hari pemilihan yang tahapannya masih panjang sampai pada akhirnya pengumuman hasil pemilu secara resmi.  Kecurangan ataupun pelanggaran tersebut tidak Iepas dari fungsi pengawasan Bawaslu yang masih rnembutuhkan mekanisme pengawasan ketat agar benar-benar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Salah satu yang dapat dilakukan ialah melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Bawaslu harus menerapkan sistem pengawasan partisipatif untuk maksimalnya pengawasan pemilu.  Pengawasan partisipatif yang dimaksud ialah melibatkan masyarakat untuk rnenjadi manusia aktif memantau sekaligus mengawasi setiap tahapan pemilu yang berlangsung dalam lingkungannya. Untuk setiap potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi. masyarakat secara aktif memiliki jalur langsung dengan pihak berwenang baik kepolisian maupun Bawaslu itu sendiri agar laporannya segera ditindaklanjuti. Jalur langsung dimaksud dapat memanfaatkan sistem komunikasi dan informasi agar efektif dan efisien.

Dengan sistem dan jalur yang langsung tersebut masyarakat akan memiliki kepercayaan dan keyakinan bahwa laporannya akan ditindaklanjuti.  Salah satu tantangan mekanisme pengawasan partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemui.Membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tersebut merupakan kunci berhasil tidaknya strategi pengawasan ini.

Dibutuhkan sosialisasi yang masif dengan berbagai media dan alat peraga untuk memberitahu masyarakat tentang hak-hak politiknya. Selain peningkatan kesadaran masyarakat juga kedekatan komisioner atau anggota panitia dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan partisipatif. Masyarakat hanya akan mau mengambil inisiatif untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif jika merasa dekat dengan Bawaslu.

Oleh : Akbar Muram Dani, S.IP.

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Halu Oleo

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id