BeritaHukumTNI

Dua WNA asal cina diamankan Lanal Nabire tanpa membawa dokumen

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE .Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti beserta prajurit Lanal Nabire telah menangkap 2 warga negara asing (WNA). Diaman kan di samabusa teluk Kimi, Kabupaten Nabire Papua Tengah, saat akan menyeberang dengan menggunakan perahu speed menuju Wapoga.

Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti ,S.T .,M.T, CBEI.,CACA., CRMP ., CHRMP menyampaikan bahwa Lokasi Mako Lanal Nabire berada di bibir Pantai Samabusa. Tepatnya di jalan kaleb distrik Teluk Kimi Nabire Papua Tengah, “Ucapnya Saat di wawancara RRI di Ruang Kerja,Kamis 30/11/2023.

Lanjut mengatakan “Aktifitas Masyarakat disini sering di jumpai melakukan penyeberangan diperairan samabusa menuju pulau pulau dengan perahu speed sebagai sarana transportasi. Pada Saat patroli sabtu yang lalu 25/11/2023 sekitar pukul 07:15 WIT dijumpai 2 orang WNA yang berniat menyeberang dari Samabusa menuju Wapoga .

Danlanal Nabire menjelaskan “Setiap saat prajurit Lanal melaksanakan patroli serta mengecek kelengkapan masyarakat pengguna laut sesuai prosedur terkait keamanan dan keselamatan di laut. Saat dilaksankan patroli rutin terdapat mobil yang berpenumpang 4 orang dimana terdapat 2 WNA .Dalam pengecekan salah satu dari WNA tersebut tidak dilengkapi dengan surat surat identitas keimigrasian dan ijin bekerja.”

Menurut keterangan yang di dapat dari hasil pendalaman, bahwa paspor salah satu WNA tersebut masih berada di imigrasi Biak. Menunggu hasil konfirmasi data apakah terdaftar apa tidak di Keimigrasian Biak.
“Terkait ijin kerja WNA tersebut juga sudah di kordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire.”Ujarnya.

Koordinasi dari dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire terkait ijin kerja WNA tersebut didapati bahwa keduanya belum terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Nabire, serta belum ada pelaporan atas nama WNA yang dikoordinasikan.’Ucap Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti ,S.T .,M.T, CBEI.,CACA., CRMP ., CHRMP diruang kerjanya.

Ia pun mengatakan Keterbatasan komunikasi bahasa dengan WNA tersebut menyebabkan sedikit kendala dalam pencarian data kedua WNA ini. Terdapat informasi dari 2 orang warga lokal pengantar menjelaskan WNA ini akan melaksanakan perjalanan menggunakan speed menuju Wapoga.”kata Danlanal nabire.
Keterangan dari warga local Kedua WNA ini akan melakukan pekerjaan membuka jalan dan penerangan. Namun tidak dilengkapi dengan identitas serta dokumen pendukung” saat Danlanal menanyakan ke WNA .

Lanjut.” dengan lanjutan pengembangan didapatkan bahwa pekerjaan itu seharus dilengkapi dengan dokumen surat ijin atau pun keterangan kerja dari pihak terkait. Ternyata kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pada saat di tanyakan. Dan saat ini kedua WNA tersebut sudah di serahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire sebagai dinas yang berwenang mendalami serta menunggu koordinasi dari imigrasi Biak terkait Paspor dan ijin tinggal WNA tersebut di Indonesia.”

Danlanal menambahkan akan selalu mendukung pemerintah provinsi Papua Tengah dalam hal menjaga kedaulatan negara di Laut. Dimana keamanan dan keselamatan dilaut terjamin maka kemajuan suatu daerah dari sisi transportasi terjamin maka otomatis ekonomi akan tumbuh serta berjalan dengan baik.

Ia pun Berharap .”terkait dengan penyebrangan perairan yang ada di nabire Papua Tengah, Lanal nabire akan selalu berperan dalam menjaga keselamatan, keamanan, pengguna perairan sebagai transportasi laut, dan juga laut sebagai kebutuhan masyarakat. Himbauan dari Danlanal kepada masyarakat adalah Jangan melakukan Tindakan melawan hukum sperti WNA tersebut.

“Yang dimaksud dengan menegakkan hukum dan menjaga keamanan adalah segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan penegakan hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL (constabulary fungtion) yang berlaku untuk mengatasi ancaman tindakan kekerasan, ancaman navigasi, serta pelanggaran hukum di wilayah laut, terbatas dalam lingkup pengejaran, penangkapan, penyelidikan, perkara yang selanjutnya diserahkan kedinas terkait.”jelas Pius Herdasa Krisna Murti.

Lanal nabire terbuka untuk Masyarakat bila ada pengaduan terkait pelanggran HUKUM di perairan dan kami selalu mengadakan patroli sesuai prosedur bukan menakuti nakuti Masyarakat setempat.”tutup Danlanal nabire..(Faisal.N)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id