>

Kejaksaan Negeri Nabire Penghentian Penuntutan Restorative Justice terhadap Derianus Madai

By BusurNabire.id
Selasa, 15 Maret 2022 02:25 WIB | 158 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _NABIRE.Kejaksaan Negeri Nabire Melaksanakan Penghentian Penuntutan Restorative Justice bertempat Kantor KAJARI Nabire jln Merdeka no 50 Nabire Papua ,Senin 14/03/2022.

Kejaksaan Negeri Nabire Melaksanakan Penghentian Penuntutan Restorative Justice Atas Nama Derianus Madai Surat Keterangan Nomor :KEP _02 /R.1.17/Eoh.2/03/2022.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala kejaksaan Negeri Nabire ,Muhammad Rizal,SH.MH. Kasat Intel Kajari Nabire, Haris Suhud Tomia, SH. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Royal Sihotang, S.H . Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kab.Nabire,Herman Sayori,Kepala Suku Meekabupaten Deyai Dan beberapa pejabat Kajari Nabire.

Kepala kejaksaan Negeri Nabire ,Muhammad Rizal ,SH.MH. Mengatakan Sebagai bentuk sisi humanis kami dalam melihat penegakan hukum, yang tentunya tanpa mengabaikan asas dari penegakan hukum itu sendiri maka perkara tindak pidana umum atas nama Derianus Madai yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Pada Jumat 11 maret 2022, jaksa agung muda tindak pidana umum dr. Fadil zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Rizal menambahkan Hal ini sesuai dengan peraturan jaksa agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan surat edaran jam pidum nomor: 01/e/ejp/02/2022 tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada huruf e poin 2 huruf b disebutkan bahwa untuk tindak pidana yang dilakukan terhadap orang, tubuh, nyawa, dan kemerdekaan orang, dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, jika tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidananya hanya diancam dengan pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Adapun alasan yang melatar belakangi untuk dilakukan Restorative justice adalah sebagai berikut, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; tindak pidananya hanya diancam dengan pidana dengan atau pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban,serta menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, korban dengan kebesaran hatinya telah ikhlas memaafkan tersangka, selain dari latar belakang diatas kami juga melihat dari sisi humanis dan kemanfaatan diantaranya, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini merupakan tulang punggung keluarga, begitu juga dengan korban yang merupakan pemilik kios kelontong. Dengan adanya penyelesaan restorative justice ini harapkan dapat bukan hanya mengembalikan keadalan semua antara tersangka dan korban tetapi juga mampu kembali meneruskan roda roda perekonomian dalam keluarga serta roda roda kehadiran sosok dan figur dalam keluarga baik bagi tersangka maupun korban.

Baca Juga  Deinas Geley Minta Warga Papua Tengah Tak Terkecoh Tim Pemekaran Ilegal, Tegaskan Semua Harus Lewat Mekanisme Resmi

Dalam penegakan hukum harus menghadirkan keadilan baik pada korban, tersangka maupun masyarakat. Dan dalam hal ini, kami memberikan edukasi bahwa dalam hal perkara kecil bisa diselesaikan di tingkat masyakarat dan ini selaras dengan kearifan lokal yang berlaku di papua ini.”Ucap Rizal.

Oleh karena itu keadilan restorative justice merupakan suatu kebutuhan hukum di masyarakat dan sebuah mekanisme yang dibangun dalam melakukan kewenangan penuntutan dan pembaharuan system peradilan pidana. Dan ini merupakan bentuk representasi rasa keadilan yang hidup dimasyarakat.”tutup Rizal.(red)

 

 

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup